Pemantauan Komdigi menunjukkan banyak video demonstrasi yang beredar di media sosial merupakan rekaman lama, hasil edit, atau berasal dari luar negeri.
JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan penyebaran konten hoaks bertema aksi demonstrasi meningkat menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Sejumlah video yang beredar di media sosial diketahui menggunakan rekaman lama, hasil penyuntingan, hingga cuplikan peristiwa dari luar negeri yang disajikan seolah-olah terjadi di Indonesia.
Hasil pemantauan Komdigi menunjukkan sebagian unggahan tidak mencantumkan waktu maupun lokasi kejadian. Narasi yang menyertai video juga menggambarkan seakan-akan sedang berlangsung demonstrasi berskala besar tanpa pemberitaan media.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pola penyebaran informasi palsu kini semakin beragam. Sebagian konten sepenuhnya merupakan hoaks, sedangkan sebagian lainnya menggunakan materi lama yang dipublikasikan kembali dengan konteks berbeda.
“Ada yang betul-betul hoaks karena kejadiannya tidak pernah ada. Ada yang menggunakan gambar lama dengan konteks yang berbeda. Ada pula yang menggabungkan kejadian di negara lain seolah-olah terjadi di Indonesia,” kata Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).
Praktik tersebut dikenal sebagai misinformation pattern (pola penyebaran informasi yang menyesatkan). Konten semacam itu dinilai dapat membentuk persepsi yang keliru apabila diterima masyarakat tanpa proses verifikasi.
Meutya mengatakan media massa tetap memiliki fungsi penting melalui proses fact-checking (pemeriksaan fakta) agar informasi yang diterima publik tetap akurat dan sesuai peristiwa sebenarnya.
“Teman-teman media silakan meliput dan memberitakan yang benar dengan cepat agar tidak memberi ruang kepada disinformasi yang masuk,” ujarnya.
Menurut Meutya, dampak penyebaran hoaks tidak berhenti di ruang digital. Informasi yang tidak benar dapat memengaruhi keputusan masyarakat, menimbulkan kekhawatiran, hingga memicu keresahan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Penyebaran informasi palsu bukan hanya persoalan konten digital. Ada yang jadi takut keluar, ada yang khawatir ketika bekerja. Hal itu tidak tepat, tidak benar, dan mencederai nilai-nilai demokrasi serta semangat nasionalisme di momen peringatan Hari Kemerdekaan,” imbuhnya.
Komdigi mengimbau masyarakat memeriksa sumber informasi, waktu kejadian, serta keaslian video sebelum membagikannya melalui media sosial. Pemeriksaan sederhana dinilai dapat mengurangi penyebaran disinformasi yang berpotensi menyesatkan publik.
“Jangan menyebarkan informasi palsu dengan tujuan membuat ketakutan di tengah masyarakat menggunakan data yang tidak benar,” tegas Meutya.
Ikuti berita nasional, kebijakan publik, dan perkembangan isu digital di InsertRakyat.com. Dapatkah berita cepat di (Saluran Whatsapp)



































