Oleh Muhammad Subhan

ACEH dan Minangkabau memiliki ikatan persaudaraan yang mengakar kuat sepanjang melintasi bentangan sejarah. Tali yang mempertautkan hubungan itu adalah ikatan religiusitas Islam yang kukuh dan saling melengkapi. Interaksi sosial yang terjalin intens antarmasyarakat Aceh dan Minang membentuk perbauran budaya yang lentur, bak peribahasa, tak lekang oleh panas, tak lapuk oleh hujan. Hubungan ini bukan sekadar romantisasi masa lalu atau klaim keunggulan salah satu kebudayaan, melainkan sinergi dua pilar peradaban pesisir dan pedalaman Nusantara yang saling memperkaya.

Di Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Selatan, kawasan pesisir Barat, hingga Kepulauan Simeulue, masyarakat setempat mahir menuturkan bahasa yang berkerabat dekat dengan bahasa Minang. Mereka adalah Suku Aneuk Jamee. Pengakuan terhadap Aneuk Jamee—yang secara harfiah berarti “anak tamu”—menjadi bukti keterbukaan kultural masyarakat Aceh dalam menerima pendatang Minangkabau hingga berasimilasi secara alamiah. Secara kebahasaan, dialek Aneuk Jamee berakar dari bahasa Minangkabau, yang menandai betapa luasnya jangkauan daya jelajah diaspora Minang sejak lampau.

Sebaliknya, jejak kebudayaan Aceh juga terekam jelas di tanah Minangkabau. Rumah-rumah gadang di sepanjang pantai Kabupaten Pesisir Selatan memiliki arsitektur yang menyerupai Rumoh Adat Aceh, lengkap dengan atap tanpa gonjong khas rumah adat Minang pedalaman. Di Padang Pariaman, gerak Tari Indang menyimpan kemiripan struktur dinamika dengan Tari Saman dari Tanah Gayo dan Pesisir Aceh.

Di bidang keagamaan, jalinan ini bahkan menjadi pilar penyebaran Islam. Pono, remaja yang kelak dikenal sebagai Syekh Burhanuddin Ulakan dari Pariaman, berguru kepada ulama besar Mufti Kerajaan Aceh, Syekh Abdur Rauf as-Singkili (Tgk. Chiek Di Syiah Kuala). Usai menimba ilmu, Syekh Burhanuddin menerima ijazah keulamaan untuk menyiarkan Islam di wilayah Kerajaan Pagaruyung dan jangkauan Minangkabau yang lebih luas.

Sebaliknya, pada era pembaharuan Islam abad ke-20, para pelajar dari Aceh banyak bermukim dan berguru kepada ulama-ulama reformis Minangkabau di pesantren modern yang bertunas dari tradisi surau. Nama-nama besar seperti Inyiak Rasul (perintis Thawalib Padang Panjang), Inyiak Parabek (Sumatera Thawalib Parabek), Inyiak Canduang (MTI Canduang), Inyiak Jaho (MTI Jaho), Syekh Abdullah Ahmad (PGAI dan Adabiah Padang), Inyiak Djambek di Bukittinggi, hingga Zainuddin Labay dan Rahmah El-Yunusiyyah (Diniyyah School dan Diniyyah Puteri Padang Panjang) menjadi tempat berteduh para penuntut ilmu dari Aceh. Pertautan darah dan keilmuan ini mengristal pula pada sosok ulama berpengaruh Aceh Selatan, Abuya Muda Waly Al-Khalidy (1917–1961), yang berayahkan Syekh Haji Muhammad Salim, seorang ulama asal Batusangkar, Tanah Datar.

Pertalian historis ini membuktikan bahwa keterbukaan budaya tidak menggerus identitas lokal. Meski mayoritas penduduk kedua daerah memeluk agama Islam, kebinekaan dan nilai-nilai toleransi tumbuh subur. Suku dan penganut agama lain dapat hidup berdampingan secara damai, saling menghormati, dan menjadikan kedua kawasan ini ruang hidup yang aman dan inklusif.

Jejak panjang persaudaraan tersebut menemukan momentum penyegarannya kembali ketika rombongan Lembaga Wali Nanggroe Aceh menggelar silaturahmi kebangsaan bersama Majelis Adat Aceh (MAA) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dan Ikatan Keluarga Aceh Taman Syiah Kuala (IKA-TSK) Kota Padang di Hotel Padang, Senin (20/7/2026). Pertemuan ini bukan sebatas seremoni kebudayaan, lebih jauh adalah ruang dialektika untuk bertukar pengalaman terkait tata kelola adat, penyelesaian sengketa berbasis musyawarah, hingga penguatan kelembagaan adat di tengah derasnya arus modernisasi.

Rombongan Lembaga Wali Nanggroe Aceh dipimpin oleh Ketua Majelis Tuha Lapan, Kamaruddin Andalah, S.Sos., M.Si., didampingi Sekretaris Majelis Tuha Peuet, Dr. H. Tarmizi M. Daud, M.Ag., Sekretaris Majelis Tuha Lapan, Ainul Mardhiah, S.Ag., M.A.Pd., beserta jajaran majelis dan sekretariat. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Ketua MAA Perwakilan Sumatera Barat, Dr. Sulaiman Juned, M.Sn., bersama pengurus MAA dan IKA-TSK Padang.

Kamaruddin Andalah menegaskan bahwa Lembaga Wali Nanggroe memegang mandat strategis untuk merawat persatuan masyarakat Aceh pasca-Perjanjian Helsinki. Wali Nanggroe memosisikan diri sebagai pemersatu masyarakat Aceh, baik yang menetap di Tanah Rencong maupun yang tersebar di perantauan. Identitas keacehan, menurutnya, akan tetap kokoh selama masyarakatnya memelihara adat, budaya, dan nilai-nilai persaudaraan yang berlandaskan syariat Islam sebagaimana diamanatkan undang-undang dan Qanun Aceh.

Di samping itu, Aceh yang kini memiliki regulasi perlindungan hutan adat dan pertambangan berbasis wilayah adat, memandang penting untuk menimba pengalaman dari Minangkabau. Pengelolaan nagari, penyelesaian sengketa tanah ulayat, serta komunikasi kelembagaan di Minangkabau menjadi best practice yang bernilai tinggi.

Pandangan senada disampaikan Wakil Ketua I MAA Provinsi Aceh, Miftachuddin Cut Adek, S.E., M.Si. Merujuk pada filosofi Aceh “Adat ngon hukum lage zat ngon sifeut” (adat dan hukum ibarat zat dengan sifat yang tak terpisahkan), ia melihat ada titik temu yang simetris dengan masyarakat Minangkabau. Jika di Minangkabau keputusan keputusan niniak mamak dihormati, di Aceh peran Tuha Peuet menjadi muara musyawarah yang menyelesaikan pelbagai perkara secara adat.

Ketua MAA Perwakilan Sumatera Barat, Dr. Sulaiman Juned, M.Sn., menggarisbawahi keidentikan peran institusi sosial di kedua wilayah. Bila di Aceh terdapat meunasah, maka di Minangkabau ada surau. Keduanya bukan sekadar tempat ibadah ritual, melainkan pusat pembentukan karakter, pembelajaran adat, mengaji, hingga transmisi ilmu bela diri (silat).

Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi pembuka dari rangkaian kunjungan kerja Lembaga Wali Nanggroe di Sumatera Barat pada 20–23 Juli 2026, yang juga dijadwalkan melingkupi silaturahmi dengan Gubernur Sumatera Barat, Wali Kota Padang, serta Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM).

Sinergi historis ini menjadi cermin bagi generasi hari ini bahwa kebudayaan yang tangguh adalah kebudayaan yang bersedia berdialog dan saling menimba tuah. Persaudaraan Aceh dan Minang tidak berdiri di atas romantisme yang pasif, melainkan pada keberanian para tetua dan pemuda untuk terus duduk melingkar dalam musyawarah. Selama simpul-simpul kearifan lokal ini terus dirawat dengan kerendahan hati, jalinan dua peradaban ini akan tetap menjadi pilar penyangga yang kokoh—menunjukkan cara terbaik merawat keindonesiaan tanpa harus kehilangan akar tradisi. []

Muhammad Subhan, penulis, pegiat literasi, founder Sekolah Menulis elipsis

Penulis: Muhammad Subhan
Editor: Supriadi Buraerah