JAKARTA, INSERTRAKYAT.com – Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) mendorong pelaksanaan Coffee Morning secara rutin di Media Centre Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tingkat Banding. Kamis (6/8/2026).

Program tersebut bertujuan meningkatkan komunikasi antara pengadilan dan media, sekaligus mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan peradilan.

Ketua Umum FORSIMEMA-RI Syamsul Bahri mengatakan Media Centre pengadilan memiliki fungsi sebagai tempat penyampaian informasi, konfirmasi, serta komunikasi antara lembaga peradilan dan wartawan.

Baca Juga :  Media Center Kawal Informasi Pemulihan Bencana di Aceh, Sumbar, dan Sumut

Menurutnya, agenda Coffee Morning dapat menjadi forum diskusi mengenai perkembangan hukum, kebijakan Mahkamah Agung, layanan informasi publik, dan edukasi hukum kepada masyarakat.

“Agenda Coffee Morning ini menjadi wadah diskusi informal namun substantif. Kami ingin memastikan keterbukaan informasi hukum, sosialisasi kebijakan terbaru Mahkamah Agung, hingga edukasi masyarakat mengenai perkembangan hukum dapat tersaji secara profesional, objektif, dan berimbang,” kata Syamsul kepada InsertRakyat.com di Jakarta.

FORSIMEMA-RI berharap agar Pengadilan Negeri melaksanakan kegiatan tersebut secara berkala setiap bulan. Pembahasannya mencakup penanganan perkara, pelayanan informasi publik melalui PPID, serta program peningkatan pemahaman hukum masyarakat.

Baca Juga :  BNN Menang Gugatan Praperadilan di PN Ambon

Pada tingkat Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama, kegiatan Coffee Morning direncanakan berlangsung secara berkala setiap tiga bulan.

Forum tersebut akan membahas kebijakan peradilan wilayah, penyampaian informasi putusan banding, serta penguatan pengawasan internal.

Selain itu, FORSIMEMA-RI mendorong pengoptimalan fasilitas Media Centre sebagai pusat informasi, konferensi pers, dan layanan komunikasi publik pengadilan.

Baca Juga :  Mahkamah Agung Pertegas Aturan: Dualisme Partai Harus Diselesaikan Secara Internal, Konflik Partai Demokrat!

Penyampaian informasi perkara kepada masyarakat, kata Syamsul, perlu dilakukan secara akurat, proporsional, dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mendorong peningkatan komunikasi antara humas atau juru bicara pengadilan dengan insan media agar informasi hukum dapat diterima publik secara tepat.

Melalui agenda tersebut, FORSIMEMA-RI berharap keterbukaan informasi publik berjalan sejalan dengan prinsip independensi peradilan.

Ikuti berita terbaru. Dapatkan juga pembaruan informasi melalui media sosial InsertRakyat.com. Untuk whatsapp channel