KKP juga menjalankan rehabilitasi infrastruktur pelabuhan perikanan untuk mendukung aktivitas sektor kelautan dan perikanan.

Namun, penyelesaian infrastruktur perlu berjalan seiring dengan pemulihan kegiatan usaha. Tambak dan kolam yang telah diperbaiki perlu kembali mendukung produksi, sedangkan bantuan kapal dan alat tangkap perlu membantu nelayan kembali melaut dan memperoleh penghasilan.

Pemerintah melaksanakan program tersebut dalam kerangka Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026–2028. Karena itu, koordinasi pemerintah pusat dan daerah perlu disertai pemantauan kemajuan, ketepatan pelaksanaan, serta keterbukaan informasi mengenai hasil program.

Keberhasilan pemulihan pada akhirnya perlu terlihat dari berfungsinya kembali fasilitas perikanan dan pulihnya aktivitas ekonomi masyarakat terdampak.

Tim InsertRakyat.com. Dukung jurnalisme berkualitas dengan mengikuti perkembangan informasi kemendagri dan akun medsos InsertRakyat.com.

BERITA TERKINI EDITORIAL