Tapaktuan – Unit 2 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menyerahkan dua orang tersangka beserta barang bukti kasus pertambangan tanpa izin (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. Penyerahan dilakukan di Kantor Kejari dan berlangsung dengan aman serta lancar, Kamis, 31 Juli 2025.

Dua tersangka yang diserahkan yakni RM (45), warga Karawang yang berdomisili di Desa Gadang, Kecamatan Samadua, dan FI (51), warga Desa Madat, Kecamatan Samadua, Aceh Selatan. Keduanya diamankan terkait aktivitas penambangan tanpa izin yang terjadi pada 31 Mei 2025 di wilayah Samadua.

BACA JUGA :  Negosiasi Pengadaan Kain Batik ASN Sinjai, dan Kasat Reskrim di Polda Sulsel

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., mengatakan bahwa penyerahan tahap II ini merupakan bagian dari komitmen Polres dalam mendukung Commander Wish Kapolri Presisi poin ke-6, yakni peningkatan kinerja penegakan hukum. “Kami serius menindak pelaku kejahatan yang merusak lingkungan. Proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Potret Dedikasi Prof. Dr. Herri Swantoro, Dunia Peradilan Indonesia

Seluruh proses hukum mengacu pada Laporan Polisi nomor LP/A/5/VI/2025 serta dua Surat Perintah Penyidikan. Barang bukti terkait perkara tersebut telah dilampirkan dalam dua berkas perkara, masing-masing BP/38 dan BP/39/VI/2025. Penyerahan juga disertai dengan penandatanganan register B12 dan B13.

Penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal ini menjadi bentuk perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat. Polres Aceh Selatan menegaskan akan terus konsisten dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum di wilayah hukumnya.

BACA JUGA :  PERMAHI Aceh Apresiasi Langkah Tegas Polda dalam Bersih-Bersih Tambang Ilegal

 

Laporan : Zamroni

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.