Solok, InsertRakyat.com – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengawal realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp144,67 miliar di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, untuk mempercepat pemulihan pascabencana.
Pengawalan dilakukan melalui rapat koordinasi Tim Koordinator Wilayah Sumatera Barat Satgas PRR bersama Bupati Solok dan jajaran perangkat daerah, yang dilanjutkan dengan peninjauan ke sejumlah lokasi terdampak bencana.
Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi anggaran mencapai 17,35 persen atau sekitar Rp25,09 miliar. Penyerapan terbesar berada pada sektor ekonomi, sedangkan sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masih berproses setelah penyesuaian anggaran dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan selesai pada akhir Juni.
Pemerintah Kabupaten Solok menargetkan percepatan pelaksanaan proyek prioritas, meliputi pembangunan jalan, jembatan, irigasi, hunian tetap (Huntap), dan fasilitas pelayanan dasar agar realisasi TKD meningkat pada triwulan berjalan.
Satgas PRR juga mencatat sejumlah pekerjaan yang masih memerlukan percepatan. Di sektor perumahan, lokasi pembangunan 180 unit Huntap telah ditetapkan sesuai Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk), sementara lahannya telah siap dan mendapat persetujuan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Di sektor pertanian, dari 80 hektare sawah yang mengalami kerusakan berat, 16 hektare telah dibersihkan dari sedimen. Adapun 64 hektare lainnya diusulkan agar memenuhi syarat memperoleh bantuan rehabilitasi sawah dari Kementerian Pertanian.
Hasil peninjauan lapangan juga menunjukkan kebutuhan percepatan normalisasi Sungai Saniang Baka sepanjang sekitar 20 kilometer dan Sungai Batang Muaro Bungai sekitar 15 kilometer. Selain itu, rehabilitasi tujuh sistem penyediaan air minum (SPAM), delapan sekolah terdampak, dan sejumlah infrastruktur publik masih terus berjalan.
“Satgas PRR memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum/BBWS V untuk percepatan normalisasi sungai dan penguatan tebing. Satgas PRR juga memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian Pertanian terkait percepatan penanganan lahan pertanian terdampak,” tulis Tim Korwil Satgas PRR dalam laporannya Kamis (16/7/2026).
Semua rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar.
(dion/dion- InsertRakyat.com)
