PRAKTISI HUKUM, Syahrul Gunawan, SH., MH., meminta Polres Morowali terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan warga Kabupaten Sinjai, Setiawan alias Wawan Sudirman meninggal dunia. Permintaan itu disampaikan setelah polisi menetapkan tiga orang tersangka dan menyatakan masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku lain berdasarkan alat bukti elektronik.
Syahrul menilai penetapan tiga tersangka merupakan bagian dari proses penegakan hukum. Namun, menurutnya, penyidikan tidak boleh berhenti apabila masih ditemukan fakta baru, keterangan saksi, rekaman video, CCTV, maupun alat bukti lain yang mengarah pada dugaan keterlibatan pihak lain.
Kasus tersebut terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026, di depan gerai Indomaret, Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Polres Morowali telah menetapkan tiga tersangka berinisial NR, MS, dan MSR. Ketiganya dijerat Pasal 262 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
“Penetapan tiga tersangka merupakan langkah awal. Namun apabila penyidikan masih menemukan alat bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan pelaku lain, proses hukum harus terus dikembangkan hingga seluruh pihak yang terbukti memiliki peran dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Syahrul Gunawan kepada InsertRakyat.com, Senin (3/8/2026).
Syahrul menambahkan penyidikan bertujuan mengungkap kebenaran materiil berdasarkan alat bukti yang sah. Karena itu, setiap orang yang diduga terlibat harus diperiksa sesuai mekanisme hukum agar seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara menyeluruh.
Sementara itu, Wakapolres Morowali Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa, SH., menyatakan penyidik masih mengembangkan perkara. Polisi telah mengantongi dokumen elektronik berupa rekaman video yang menunjukkan adanya indikasi keterlibatan pihak lain.
“Masih kami dalami siapa saja yang terlibat,” tegas Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa dikutip InsertRakyat.com hari ini.
Menurutnya, penyidik terus memeriksa saksi-saksi dan mencocokkan seluruh alat bukti, termasuk rekaman video, untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa. Polisi menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional sehingga setiap pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum. (Tim InsertRakyat.com).



































