JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM —
Mendagri Tito Karnavian meminta auditor forensik memperkuat kemampuan investigasi digital agar pencegahan korupsi dapat mengikuti perubahan modus kejahatan.

Sebab. “Perkembangan teknologi mengubah pola kecurangan keuangan, termasuk di lingkungan pemerintahan daerah.”

Hal tersebut dikemukakan oleh Wamendagri Wiyagus saat mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada acara Seminar Nasional Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) Tahun 2026.

Kegiatan tersebut bertempat di Auditorium Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta.

Forum tersebut membahas peran auditor forensik dalam menangani kecurangan (fraud) dan korupsi di tengah disrupsi teknologi.

Auditor forensik bertugas mendeteksi dan menginvestigasi indikasi kecurangan keuangan, penyalahgunaan aset, serta menghimpun dan menganalisis bukti untuk mendukung proses hukum.

 

Wiyagus menyebut teknologi digital menawarkan peluang untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

 

Transaksi nontunai menghasilkan jejak pencatatan, sedangkan integrasi data dapat membantu pengawasan dan pengambilan keputusan.

 

Namun, perkembangan teknologi juga membuka ruang bagi kejahatan siber, manipulasi data, dan penipuan berbasis kecerdasan buatan (AI).

 

Perubahan tersebut menuntut auditor meningkatkan kompetensi agar mampu mengenali pola kecurangan yang semakin kompleks.

 

“Modus fraud dan kecurangan dalam keuangan daerah saat ini telah bergeser ke ranah digital,” kata Wiyagus.Rabu (21/10/2026).

 

Ia berharap seminar ini menjadi masukan bagi Kementerian Dalam Negeri, khususnya jajaran inspektorat, untuk memperkuat kapasitas pengawasan dan mengutamakan langkah pencegahan.

Wiyagus mengajak auditor forensik bekerja sama dengan pemerintah dalam mendukung reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.

 

Ia juga mengaitkan kolaborasi tersebut dengan Asta Cita ketujuh Presiden, yang mencakup reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

 

Menurut Wiyagus, AAFI dapat memperluas pertukaran pengetahuan melalui keanggotaan yang mencakup auditor aparatur sipil negara (ASN) aktif di pemerintah pusat dan daerah, mantan auditor ASN, serta auditor forensik profesional.

 

Selain kemampuan teknis dan adaptasi terhadap teknologi, ia menempatkan integritas sebagai landasan profesi auditor.

 

Ketangguhan menghadapi perubahan, ujarnya, perlu berjalan seiring dengan integritas untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.

Seminar tersebut turut dihadiri Ketua BPK sekaligus Ketua Dewan Pembina AAFI Isma Yatun, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto, dan Ketua Umum AAFI Endar Priantoro.

 

Tim InsertRakyat.com melaporkan dari Jakarta. Ikuti perkembangan informasi kegiatan Kemendagri setiap saat bersama dengan InsertRakyat.com. follow akun sosmed kami dan dukung jurnalisme berkualitas. 

BERITA TERKINI EDITORIAL