JAKARTA, INSERTRAKYAT.com Gelisah lantaran Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) turun drastis, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lalu sepakat memperkuat sinergi dalam strategi pencegahan korupsi.

Kesepahaman penguatan [Asta Cita] itu mengemuka dalam entry meeting Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Strategi Pencegahan Korupsi pada KPK, di Gedung KPK, Senin (4/8/2025) seperti dicatat dalam penerbitan berita Insertrakyat.com.

Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan bahwa kelemahan sistem pengendalian internal masih menjadi celah yang dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab. Ia menegaskan, penguatan tata kelola dan pengawasan wajib menjadi prioritas.

BACA JUGA :  KPK OTT Bupati Ponorogo, Kini Jalani Pemeriksaan Intensif

“Strategi pencegahan saat ini menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Kasus korupsi masih terjadi di berbagai lini. Ini tanda upaya pencegahan harus diperkuat dan disempurnakan,” ujarnya.

BPK mencatat, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2024 turun menjadi 3,85. Angka ini lebih rendah dibanding 2023 dan belum memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. Nyoman menilai stagnasi skor IPAK adalah “alarm moral” yang memerlukan perbaikan sistemik dan kolaboratif.

BACA JUGA :  KPK Telisik Aliran Dana Rp1,2 Triliun

Pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK disebut tidak hanya administratif, tetapi juga substantif dan strategis. Tujuannya memberikan gambaran utuh atas proses bisnis, kebijakan, dan prosedur pencegahan korupsi di KPK.

BPK berharap jajaran KPK menyediakan data akurat, lengkap, dan terbuka. Pemeriksaan ini, kata Nyoman, harus dilihat sebagai alat perbaikan berkelanjutan, bukan sekadar kontrol eksternal.

BACA JUGA :  KPK Tangkap Oknum Hakim, OTT di Depok

“Dengan kolaborasi yang baik, kita bisa menghasilkan rekomendasi yang relevan dan berdampak langsung pada peningkatan pencegahan korupsi,” tegasnya.

Pertemuan ini dihadiri Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Sarjono, serta pejabat BPK dan KPK lainnya. (Ltf).

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.