JAKARTA, INSERT RAKYAT — Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah berhasil melaksanakan Lelang Barang Rampasan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor, yang dilaksanakan pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr Harli Siregar, S.H.,M.Hum mengatakan, adapun Barang Rampasan Negara yang berhasil dilelang berupa aset 59 (lima puluh sembilan) bidang tanah seluas 171.663 m2 yang terletak di Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Bogor, Jawa Barat senilai Rp.18.485.713.000 (delapan belas miliar empat ratus delapan puluh lima juta tujuh ratus tiga belas ribu rupiah) atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro, perkara PT Jiwasraya (Persero).

BACA JUGA :  Delegasi Kejaksaan Militer TNI dan PLA Tiongkok Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Internasional Melalui JAM PIDMIL

“Objek lelang yang laku terjual tersebut memiliki SHGB dengan Nomor 137, 141, 142, 143, 204, 206, 220, 223, 225, 227, 236, 237, 245, 246, 252, 256, 257, 258, 259, 263, 265, 268, 275, 276, 277, 279, 282, 284, 285, 287, 315, 334, 335, 340, 341, 342, 343, 344, 345, 346, 347, 348, 349, 351, 352, 357, 358, 361, 365, 366, 367, 370, 371, 372, 379, 381, 382, 383, 384 atas nama PT CHANDRA TRIBINA,” kata Dr Harli Siregar dalam keterangan resminya yang diterima Insertrakyat.com, Ahad, (13/7/2025).

BACA JUGA :  Kejari Aceh Besar Geledah Kantor Inspektorat 9 Jam

“Lelang dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Mahkamah Agung RI Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021 dengan amar putusan atas aset tersebut dirampas untuk negara, yang selanjutnya untuk dilakukan pelelangan dan hasil lelang tersebut disetorkan ke negara,” sambung Dr Harli.

Lebih lanjut Dr Harli menyebutnya, lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction (open bidding) yang diakses pada alamat domain https://lelang.go.id dengan batas akhir melakukan penawaran ditentukan sesuai waktu server.

BACA JUGA :  Jaksa Adalah Navigator Utama Penanganan Perkara

“Keberhasilan lelang barang rampasan negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor sesuai arahan dari Kepala Badan Pemulihan Aset Amir Yanto untuk percepatan penyelesaian barang rampasan negara guna mengoptimalkan penerimaan negara,” pungkas Harli.


(Mift/InsertRakyat.com).

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.