INSERTRAKYAT.com, Jakarta –
Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan (AMP2K) Mandailing Natal resmi melaporkan maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Madina ke Mabes Polri, Kamis (31/7/2025). Laporan tersebut disertai tuntutan agar Mabes Polri segera mengevaluasi kinerja Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Paloh, yang dinilai gagal memberantas tambang ilegal.

AMP2K menilai Polres Madina abai dan lamban menindak aktivitas PETI yang telah merusak lingkungan, memicu konflik horizontal, dan memperburuk perekonomian masyarakat lokal.

“Kami sudah cukup bersabar. Tapi kerusakan dan dampak sosial terus meluas, sementara aparat terkesan pembiaran” kata AMP2K, Magrifatulloh, kepada Insertrakyat.com.

Dalam laporan tertulis yang disampaikan ke Mabes Polri, AMP2K mengajukan empat poin tuntutan utama, masing – masing ialah pemeriksaan di Mapolres Mandailing Natal, terutama terkait integritas dan kinerja Kapolres dalam menangani PETI di wilayah hukum Polres Madina.

BACA JUGA :  Polres Bone Siap Berantas Premanisme Berkedok Ormas, dan Inilah Tujuan Layanan 110

Pengusutan dan penindakan terhadap oknum Polri yang diduga terlibat, terindikasi membiarkan, atau bahkan melindungi aktivitas PETI.

Pembentukan tim investigasi internal Mabes Polri, untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh jajaran Polres Madina dalam penanganan tambang ilegal.

Selanjutnya, Jaminan akuntabilitas dan keterlibatan publik dalam proses hukum terhadap pelaku PETI, guna mencegah praktik impunitas atau perlindungan bagi pelanggar hukum.

BACA JUGA :  Kapolri Lantik Irjen Pol Rusdi Hartono Sebagai Kapolda Sulsel, Gantikan Irjen Pol Yudhiawan

AMP2K dalam dokumennya menyoroti bahwa PETI tak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan di kawasan hulu sungai dan perbukitan, tapi juga menimbulkan ketegangan sosial antar kelompok masyarakat akibat perebutan lokasi tambang dan konflik kepentingan.

Selain itu, mereka mencurigai adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk kemungkinan pembiaran dari aparat penegak hukum di tingkat lokal.

“Kalau dibiarkan, PETI ini tidak hanya menghancurkan hutan dan sungai, tapi juga tatanan sosial masyarakat Madina,” beber AMP2K.

AMP2K secara khusus meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan mengevaluasi institusi Polres Mandailing Natal. Mereka menyebutkan bahwa tindakan korektif tidak cukup jika hanya menyasar pelaku lapangan, sementara ada pembiaran struktural di tingkat kepolisian lokal.

BACA JUGA :  8 Bulan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Absensi Disdik Sinjai

Jika laporan mereka tak direspons dengan serius oleh Mabes Polri, AMP2K menyatakan siap menggelar aksi massa di tingkat nasional maupun daerah.

“Jika Mabes Polri tidak tanggap, kami akan lakukan aksi lebih besar. Tidak ada ruang toleransi bagi pembiaran tambang ilegal,” tandasnya.

Sampai berita ini disiarkan Polres belum berhasil dikonfirmasi. (Tim-Insertrakyat.com).

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.