Cara Menghindari Penipuan Kripto

Untuk menghindari penipuan kripto, pengguna perlu memverifikasi informasi melalui kanal resmi INDODAX, seperti aplikasi, situs web, layanan live chat, dan akun komunikasi resmi. Sebelum menghubungi layanan pelanggan, pengguna sebaiknya mencocokkan nomor telepon, alamat surel, serta akun media sosial dengan informasi terbaru di situs resmi perusahaan.

Aloysia juga mengimbau pengguna agar tidak terburu-buru mengikuti instruksi ketika menerima pesan mencurigakan.

“Jika menerima pesan yang mencurigakan, jangan langsung mengikuti instruksi, membuka tautan, atau memberikan data pribadi. Hentikan komunikasi dan lakukan konfirmasi serta verifikasi secara terpisah melalui kanal dan kontak resmi INDODAX,” tambahnya.

Selain itu, pengguna perlu menjaga kerahasiaan kode autentikasi, kata sandi, dan PIN. Pengguna juga sebaiknya tidak membuka tautan yang meragukan atau menyerahkan data pribadi kepada pihak yang belum terverifikasi, sekalipun pihak tersebut mengaku hendak membantu mengamankan akun.

OJK Terbitkan Buku Saku Aset Kripto

Pada Agustus 2026, OJK menerbitkan Buku Saku Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2.0. OJK menyusun publikasi tersebut untuk membantu masyarakat memahami ketentuan, risiko, modus kejahatan, serta perlindungan konsumen di sektor aset keuangan digital dan kripto.

Melalui pemahaman terhadap regulasi dan risiko, masyarakat dapat lebih cermat memeriksa informasi sebelum mengambil tindakan. Kebiasaan memverifikasi sumber pesan dan menggunakan kanal resmi juga membantu pengguna menjaga keamanan akun.

Catatan lima insiden yang disampaikan OJK dan imbauan INDODAX sama-sama mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan layanan keuangan digital.

Pembaca dapat mengikuti perkembangan regulasi, keamanan aset digital, dan informasi terkait melalui InsertRakyat.com. Ikuti pula kanal media sosial InsertRakyat.com melalui tombol yang tersedia di bawah menu kategori.

Penulis: Romy

Editor: Supriadi Buraerah

BERITA TERKINI EDITORIAL