INSERTRAKYAT.COM — Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung dan Panglima Kodam I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB) Mayjen TNI Hendy Antariksa membahas koordinasi kelembagaan terkait penanganan perkara koneksitas dalam audiensi di Markas Kodam I/BB, Medan, Rabu (21/10/2026).

Pertemuan yang berlangsung pukul 13.00 WIB di ruang kerja Pangdam I/BB, lantai II Makodam I/BB, tersebut menjadi ajang silaturahmi untuk menjaga hubungan dan komunikasi antara Kejaksaan Agung dan TNI.

Rombongan Jampidmil dipimpin Kolonel Cpm Hairul Arifin selaku Ketua Tim Koordinasi Perkara Koneksitas. Pangdam I/BB menerima langsung rombongan tersebut dengan didampingi Asisten Intelijen Kasdam I/BB, Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) I/BB, serta perwakilan Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) I/Bukit Barisan.

Perkara koneksitas berkaitan dengan tindak pidana yang melibatkan pihak yang tunduk pada lingkungan peradilan umum dan pihak yang tunduk pada peradilan militer. Penanganannya memerlukan koordinasi sesuai kewenangan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Di lingkungan kejaksaan, Asisten Pidana Militer (Aspidmil) pada kejaksaan tinggi turut mendukung koordinasi penanganan perkara yang melibatkan prajurit TNI dan masyarakat sipil.

Selain Kolonel Cpm Hairul Arifin, rombongan Jampidmil terdiri atas Fajar Syah Putra selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Pengelolaan serta Pengawalan; Ganda selaku Kepala Seksi Wilayah I; dan Muhammad Bayanullah selaku Kepala Seksi Wilayah II.

“Turut hadir Harlembang S. Murtanto selaku Kepala Subbagian Tata Usaha, Conny Tonggo Masdalima dan Dwi Setiawan sebagai jaksa fungsional, Yola Puspita dan Abner Noel Purba sebagai petugas aset dan barang bukti, serta Habi Ainul Ikhsan selaku pengelola penanganan perkara,” bunyi keterangan tertulis dari Kodam yang diterima InsertRakyat.com Kamis pagi.

Audiensi tersebut diharapkan dapat merawat komunikasi dan koordinasi antara Kejaksaan Agung dan Kodam I/Bukit Barisan dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Laporan: Johan.

Editor; Supriadi Buraerah

BERITA TERKINI EDITORIAL