Tapaktuan — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Tim Inafis melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas peristiwa kebakaran yang melanda Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Amilin, Gampong Gunong Rotan, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan. Kegiatan ini dipimpin oleh KBO Satreskrim Ipda Johan Wahyudi, S.H., bersama Unit Identifikasi dengan dukungan personel Polsek Labuhan Haji Timur, Senin, 2 Juni 2025.

Tim Satreskrim bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran yang menghanguskan beberapa bangunan di lingkungan ponpes. Dalam pemeriksaan awal, ditemukan bahwa dugaan titik api berasal dari ruang sekretariat yang berada di depan mushalla, lalu menjalar ke bilik santri lantai dua yang berbahan papan dan triplek. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp70 juta.

Baca Juga :  Stand Dekranasda Aceh Timur Dilirik Pengunjung MTQ Aceh di Pidie Jaya

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan olah TKP ini merupakan bagian penting dari upaya pengungkapan penyebab kebakaran secara menyeluruh.

Baca Juga :  KONTEN KREATOR DIPANGGIL KPK, KASUS MANTAN BUPATI KOLTIM

“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti sisa kayu dan plafon yang terbakar serta kabel listrik yang diduga menjadi pemicu awal. Indikasi awal mengarah pada kemungkinan korsleting listrik. Namun, pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan,” ujar Kasat Reskrim.

Dalam insiden tersebut, sebanyak lima bilik santri laki-laki, satu ruang sekretariat, dan dua ruang belajar santri mengalami kerusakan berat akibat dilalap api. Tim Inafis bekerja secara detail dan sistematis untuk mendokumentasikan setiap bagian lokasi yang relevan dalam proses investigasi. Seluruh kegiatan identifikasi selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan tertib.

Baca Juga :  FTA Saluran Bantuan pada Korban Banjir di Bireun

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan juga menghimbau kepada seluruh pengelola pondok pesantren dan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam hal instalasi listrik serta penggunaan bahan bangunan yang mudah terbakar guna mengantisipasi terjadinya kebakaran.

FAKTA BICARA • RAKYAT MENILAI Kategori