Jakarta,- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap empat anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Salah satu anggota yang ditangkap merupakan Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan bernama Iptu SH.

“Iya benar penangkapan itu, (terkait) narkoba,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis 10 Juli 2025.

BACA JUGA :  Tipikor Polres Sinjai Dikabarkan Periksa Sekda Sinjai

Penangkapan terhadap para polisi itu dilakukan atas pengembangan penyelundupan kasus narkoba.

Para polisi tersebut ditangkap di Wilayah Aji Kuning, Pulai Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Rabu 9 Juli 2025.

“4 orang, lundup sabu. 4 polisi semua gak ada sipil,” katanya.

Namun, Brigjen Eko belum menjelaskan lebih jauh mengenai kronologis penangkapan dan keterlibatan para anggota tersebut.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Aceh Timur Serahkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran di Gampong Matang Pudeng

Ia hanya menyebut bahwa penangkapan dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang berkolaborasi dengan Propam Mabes Polri.

“(Penangkapan dilakukan oleh) Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi,” ujar jenderal bintang satu Polri itu. (*)

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.