Budi menyatakan tingginya biaya politik dapat menimbulkan risiko penyalahgunaan jabatan untuk memperoleh kembali dana yang telah dikeluarkan.

“Ketika biaya politik tidak dikelola secara transparan dan akuntabel, muncul risiko penyalahgunaan kewenangan untuk mengembalikan modal politik,” kata Budi.

Risiko pendanaan politik juga menjadi perhatian KPK dalam kajian pendanaan partai politik pada 2025. Kajian tersebut memetakan potensi korupsi akibat tingginya beban pembiayaan politik dan kerentanan penyalahgunaan anggaran negara untuk kepentingan elektoral, mulai dari sebelum pemilu hingga setelahnya.

KPK mencatat belum terintegrasinya peta jalan pendidikan politik antara pemerintah dan partai politik. Lemahnya keterkaitan rekrutmen dengan kaderisasi juga dinilai dapat memicu praktik mahar politik.

Budi menuturkan pendidikan politik, rekrutmen, dan kaderisasi perlu terhubung dalam sistem yang transparan dan berintegritas.

“Partai politik perlu membangun mekanisme yang transparan dan berintegritas agar proses politik tidak semata-mata ditentukan oleh kemampuan finansial,” tuturnya.

KPK telah menyampaikan hasil kajian tersebut kepada pemerintah dan DPR sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan policy brief untuk memperbaiki ekosistem dan tata kelola partai politik.

Untuk Pemkab Klaten, hasil SPI dan MCSP menjadi dasar untuk mengevaluasi regulasi, memperbaiki pengawasan, serta memastikan pengelolaan aset dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan. Langkah tersebut perlu disertai tindak lanjut yang terukur agar rekomendasi tidak berhenti sebagai catatan administratif.

Keberhasilan pembenahan tidak cukup diukur dari kenaikan skor pada periode berikutnya. Ukuran yang lebih mendasar ialah perbaikan aturan, efektivitas pengawasan, dan akuntabilitas setiap keputusan terkait aset daerah.

Tim InsertRakyat.com melaporkan dari Jakarta. Ikuti berita terbaru tentang kegiatan KPK, pengawasan pemerintahan, dan pemberantasan korupsi di InsertRakyat.com, dengan informasi yang merujuk pada sumber resmi dan instansi terkait. Ikuti juga media sosial InsertRakyat.com melalui tombol di bawah menu kategori. Editor: Tim Redaksi. 

BERITA TERKINI EDITORIAL