Auditor forensik bertugas mendeteksi dan menginvestigasi indikasi kecurangan keuangan, penyalahgunaan aset, serta menghimpun dan menganalisis bukti untuk mendukung proses hukum.

 

Wiyagus menyebut teknologi digital menawarkan peluang untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

 

Transaksi nontunai menghasilkan jejak pencatatan, sedangkan integrasi data dapat membantu pengawasan dan pengambilan keputusan.

 

Namun, perkembangan teknologi juga membuka ruang bagi kejahatan siber, manipulasi data, dan penipuan berbasis kecerdasan buatan (AI).

 

Perubahan tersebut menuntut auditor meningkatkan kompetensi agar mampu mengenali pola kecurangan yang semakin kompleks.

 

“Modus fraud dan kecurangan dalam keuangan daerah saat ini telah bergeser ke ranah digital,” kata Wiyagus.Rabu (21/10/2026).

 

Ia berharap seminar ini menjadi masukan bagi Kementerian Dalam Negeri, khususnya jajaran inspektorat, untuk memperkuat kapasitas pengawasan dan mengutamakan langkah pencegahan.

BERITA TERKINI EDITORIAL