Iklan Otomatis Google AdSense 160x600

Insertrakyat.com, Sinjai – Polres Sinjai mengamankan tiga pria yang diduga terlibat praktik perjudian daring (online) jenis togel, Selasa, (6/5/2025).

Penangkapan berlangsung di Jalan KH. Agussalim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, atau sebutan Daerah Bumi Panrita Kitta, Senin (5/5/2025).

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, SH., S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial KR (38), IM (41), dan DN (52), merupakan warga setempat.

BACA JUGA :  Kepala SMP Negeri 1 Sinjai Klarifikasi Soal Dugaan Kekerasan terhadap Siswa: Tidak Ada Tamparan Lima Kali, Hanya Pembinaan

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan,” ujar AKP Andi Rahmatullah.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan para terduga beserta barang bukti.

Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan total jutaan rupiah dalam pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam serta beberapa lembar kertas catatan angka yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian.

BACA JUGA :  Kian Menarik dan Hangat! Inilah Fakta Seputar Polres Sinjai, Simak Penjelasan Kapolres AKBP Harry Azhar, S.H.,M.H

Para terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Sinjai guna menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (****).

Ikuti INSERTRAKYAT.COM
Ikuti INSERTRAKYAT.COM

Dukung Jurnalis Profesional Indonesia. Klik tombol di bawah untuk mengikuti saluran resmi dan bergabung dalam grup WhatsApp.

Ketua FPRN Aceh Timur, Mhd Iqbal