MAKASSAR, – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulawesi Selatan resmi menangani laporan dugaan pemalsuan plat nomor kendaraan yang diduga melibatkan salah seorang oknum anggota DPRD Sinjai.

Laporan tersebut berasal dari Aliansi Pemerhati Hukum Sulawesi Selatan, yang sebelumnya telah melakukan aksi unjuk rasa dan menyampaikan surat aduan secara resmi ke Polda Sulsel. Dalam aksi unjuk rasa jilid II yang digelar pada 26 Mei 2025, massa mempertanyakan tindak lanjut laporan tersebut.

Wahid, selaku jenderal lapangan dalam aksi tersebut, menegaskan harapan agar Polda Sulsel menindaklanjuti dan menuntaskan kasus ini secara transparan. Baca selengkapnya Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Pemalsuan Nopol Mobil Oknum di Sinjai, Aliansi Pemerhati Hukum Gelar Aksi Jilid II

BACA JUGA :  Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Sabu ke Kejaksaan

Pihak Polda Sulsel merespons aksi itu dengan menyatakan bahwa surat aduan telah dilimpahkan dari Setum Polda ke Dirkrimum pada 19 Mei 2025 dan saat ini tengah ditangani oleh tim penyidik.

Kasus ini mencuat setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan ZAH. Dalam insiden tersebut, kendaraan yang digunakan diduga menggunakan “plat gantung” alias palsu, yang tidak sesuai ketentuan hukum.

BACA JUGA :  Apa Itu Polisi Siaga On Call, Simak Selengkapnya

Hal ini turut diperkuat oleh pernyataan Kasat Lantas Polres Sinjai, saat dikonfirmasi belum lama ini. Ia membenarkan bahwa kendaraan tersebut menggunakan plat gantung saat kecelakaan terjadi.

Kasat Lantas juga menegaskan bahwa Kedua bela pihak yang terlibat dalam kasus lakalantas sudah melakukan perdamaian. Meskipun demikian, Kasat Lantas tak menapik jika mobil tersebut adalah diduga milik oknum anggota DPRD Sinjai Inisial Z. Mobil dalam keadaan menunggak pajak pada dokumen resmi yang tercatat pada nomor aslinya. Baca Berita Terkait Mahasiswa Demo dan Laporan Resmi di Mapolda Sulsel Terkait Skandal Plat Nomor Mobil Oknum, Begini Tanggapan Kasat Lantas Polres Sinjai 

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Bekuk Empat Tersangka Sabu 

Kendati demikian, Aliansi Pemerhati Hukum menilai, dugaan pemalsuan seperti plat nopol mobil, merupakan pelanggaran serius dan meminta agar proses hukum dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu.

Anggota DPRD Sinjai tersebut telah berupaya dikonfirmasi melalui sambungan daring namun ia tak menanggapi. (*).

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.