JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Di tengah upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung pasca terungkapnya sejumlah kasus besar yang melibatkan oknum aparatur peradilan, Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) menyoroti sikap sebagian aparatur peradilan yang dinilai enggan merespons permintaan konfirmasi wartawan.
FORSIMEMA-RI menilai minimnya respons terhadap permintaan konfirmasi berpotensi menghambat keterbukaan informasi publik sekaligus memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Organisasi tersebut menyebut komunikasi yang terbuka menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Ketua Umum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri, mengatakan pihaknya menerima berbagai keluhan dari jurnalis mengenai sulitnya memperoleh klarifikasi dari pejabat maupun aparatur peradilan di sejumlah daerah. Menurutnya, konfirmasi merupakan bagian dari proses jurnalistik untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
FORSIMEMA-RI mencatat sedikitnya tiga faktor yang dinilai menjadi penyebab kondisi tersebut. Pertama, masih adanya sikap skeptis terhadap kerja jurnalistik sehingga pertanyaan wartawan dipandang sebagai ancaman. Kedua, fungsi humas dan juru bicara pada sejumlah satuan kerja dinilai belum berjalan optimal. Ketiga, masih berkembang pola birokrasi yang cenderung tertutup dalam memberikan informasi kepada publik.
“Konfirmasi adalah hak sekaligus kewajiban jurnalistik untuk memastikan kebenaran informasi. Jika aparatur peradilan memilih bungkam atau mengabaikan awak media, narasi yang berkembang di ruang publik berpotensi liar. Sikap tertutup justru memicu spekulasi negatif dan dapat memperburuk citra penegakan hukum,” ujar Ketua Umum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri kepada InsertRakyat.com di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
FORSIMEMA-RI menilai komunikasi yang terbuka antara aparatur peradilan dan media akan membantu masyarakat memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebaliknya, minimnya respons terhadap konfirmasi dinilai dapat memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Organisasi tersebut mengusulkan agar pimpinan Mahkamah Agung beserta badan peradilan di bawahnya mengoptimalkan fungsi humas dan juru bicara. Jika pejabat terkait belum dapat memberikan keterangan secara langsung, FORSIMEMA-RI menyarankan penyampaian pernyataan resmi atau penjadwalan waktu klarifikasi kepada media.
FORSIMEMA-RI juga menyatakan kesiapan menginisiasi forum diskusi antara insan pers dan humas peradilan. Forum itu diharapkan menjadi ruang membangun komunikasi yang lebih terbuka sekaligus mendukung penyampaian informasi hukum yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Syamsul Bahri menegaskan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan. Menurutnya, hubungan yang baik antara aparatur peradilan dan media akan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Ikuti berita terbaru. Dapatkan juga pembaruan informasi melalui media sosial InsertRakyat.com.
.
Penulis : Wahyuddin
Editor : Tim Redaksi












































