JAKARTA, INSERTRAKYAT.com – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI meminta seluruh Pengadilan Negeri (PN) segera memperbarui aplikasi Monitoring Implementasi SIPP (MIS) ke versi 3.0.
Kewajiban pembaruan tersebut disampaikan melalui Surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum MA RI Nomor 80/DJU.3/TI.1.1/VIII/2026 tertanggal 4 Agustus 2026.
Dalam surat itu, seluruh Pengadilan Negeri di Indonesia diminta menyelesaikan pembaruan aplikasi MIS paling lambat 7 (tujuh) hari sejak surat diterbitkan.
Pembaruan MIS versi 3.0 dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap penerapan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di lingkungan peradilan umum.
Badilum menyebut pembaruan sistem tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan administrasi perkara berbasis elektronik berjalan dengan standar yang sama di seluruh satuan kerja.
Melalui sistem monitoring yang diperbarui, evaluasi terhadap pengisian data perkara, kualitas administrasi, serta pelaksanaan layanan elektronik dapat dilakukan secara lebih terukur.
Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum MA RI Zahlisa Vitalita meminta Ketua Pengadilan Negeri memastikan proses pembaruan aplikasi berjalan sesuai ketentuan agar MIS versi 3.0 dapat digunakan secara maksimal.
Sementara itu, Pengadilan Tinggi diminta melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pembaruan aplikasi pada seluruh Pengadilan Negeri dalam wilayah hukumnya.
Pembaruan MIS versi 3.0 merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Satuan Tugas Sistem Informasi Penelusuran Perkara yang berlangsung pada 8–10 Juli 2026.
Untuk mendukung pelaksanaan pembaruan, Badilum menyediakan panduan penggunaan MIS versi 3.0 yang dapat diakses secara daring.
Apabila terdapat kendala dalam proses pembaruan maupun penggunaan aplikasi, satuan kerja dapat berkoordinasi dengan Satuan Tugas Sistem Informasi Penelusuran Perkara yang dibentuk melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1115/DJU/SK.TI.1.1/II/2026.
.
Ikuti berita terbaru. Dapatkan juga pembaruan informasi melalui media sosial InsertRakyat.com. Untuk whatsapp channel









































