JAKARTA, INSERTRAKYAT.com – Pemerintah meluncurkan Peta Jalan Infrastruktur Digital Indonesia 2026–2030 sebagai arah baru transformasi digital nasional. Dokumen yang disusun Kementerian PPN/Bappenas ini menjadi pedoman pembangunan infrastruktur digital yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan keamanan dan kedaulatan digital.
Peluncuran roadmap tersebut dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Berikut tujuh fakta utama Peta Jalan Infrastruktur Digital Indonesia 2026–2030.
1. Pemerintah Luncurkan Roadmap Digital Nasional
Kementerian PPN/Bappenas resmi meluncurkan Peta Jalan Infrastruktur Digital Indonesia 2026–2030 sebagai acuan pembangunan ekosistem digital nasional selama lima tahun ke depan.
2. Pembangunan Digital Masuk Fase Baru
Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan pembangunan infrastruktur digital kini memasuki tahap yang lebih strategis. Fokusnya tidak lagi sebatas memperluas akses internet, tetapi menghasilkan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian.
3. Berlandaskan Tiga Prinsip
Roadmap tersebut dibangun di atas tiga prinsip utama, yakni tumbuh, terhubung, dan terjaga sebagai fondasi transformasi digital Indonesia.
4. Konektivitas Harus Menggerakkan Ekonomi
Menurut Meutya, keberadaan jaringan digital harus memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
“Keterhubungan harus berdampak kepada pertumbuhan,” ujarnya.
5. Infrastruktur Digital Dibangun Terintegrasi
Pemerintah tidak hanya membangun BTS, satelit, pusat data, dan kabel laut, tetapi juga memperkuat layanan cloud, edge computing, kapasitas komputasi, regulasi, serta tata kelola dalam satu arsitektur nasional yang terintegrasi.
6. Meaningful Connectivity Jadi Sasaran
Pemerintah mengembangkan mobile broadband, memperluas fixed broadband melalui fiberisasi dan Kampung Internet, serta memperkuat Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) dengan konsep multiple international gateway untuk meningkatkan ketahanan jaringan nasional.
7. Keamanan dan Kedaulatan Digital Diperkuat
Pemerintah memastikan transformasi digital berjalan dengan prinsip safe and trusted agar masyarakat memanfaatkan teknologi secara aman sekaligus menjaga kedaulatan digital Indonesia.
“Indonesia harus terjaga, tidak hanya manusianya, tetapi juga sovereignty-nya, kedaulatannya,” tegas Meutya.
Melalui Peta Jalan Infrastruktur Digital Indonesia 2026–2030, pemerintah menargetkan terbangunnya ekosistem digital yang tumbuh, terhubung, dan terjaga sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Peluncuran buku tersebut turut dihadiri Ketua Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Sarwono Atmosutarno dan Rektor Telkom University Bandung Suyanto.
(agy/syam).






















