INSERTRAKYAT.COM, — Ketua Umum Tim Penggerak PKK Pusat sekaligus Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, mengajak pemerintah daerah dan masyarakat menghargai pengabdian kader serta memperkuat pelindungan perempuan dan anak dari kekerasan. Ia mengingatkan bahwa kader menjalankan tugas pemberdayaan masyarakat secara sukarela, sehingga pembinaan dan penghargaan perlu diberikan dengan cara yang menghormati kontribusi mereka.

Pesan tersebut disampaikan Tri saat membuka Sosialisasi Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, Kota Denpasar, Bali, Rabu (21/10/2026). Dalam kegiatan itu, ia menanggapi laporan mengenai penerapan target kegiatan bagi kader Dasawisma yang disertai denda apabila target tidak tercapai, termasuk dalam kegiatan pengumpulan sampah.

Tri Tito Karnavian: Kader PKK Perlu Apresiasi, Perempuan dan Anak Harus Terlindungi
Dokumentasi acara yang dihadiri oleh Tri Tito Karnavian. Ia membuka Sosialisasi Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, Kota Denpasar, Bali, Rabu (21/10/2026).

Menurut Tri, pola seperti itu perlu dievaluasi agar pelaksanaan program tetap bertumpu pada semangat kebersamaan dan kesukarelaan. Apresiasi sederhana, seperti ucapan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian, dinilai lebih selaras dengan peran kader di tengah masyarakat.

“Tidak bijaksana kalau ada sistem denda-denda kepada kader. Justru harusnya kader ini kita kasih reward (penghargaan) … paling tidak kata-kata apresiasi, terima kasih, tapi bukan sifatnya memberi punishment berupa denda,” tegasnya.

Selain menghargai pengabdian kader, Tri mengajak anggota PKK dan Posyandu ikut menumbuhkan kepedulian terhadap perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, baik fisik maupun verbal. Kedekatan kader dengan warga membuat mereka memiliki ruang untuk membantu menyampaikan informasi, membangun kesadaran, dan mengarahkan masyarakat agar tidak menutup mata ketika seseorang membutuhkan pertolongan.

Ia turut mengingatkan bahwa sebagian orang masih ragu membantu korban kekerasan di ruang publik karena khawatir harus berhadapan dengan proses hukum, termasuk ketika diminta menjadi saksi. Menurut Tri, kekhawatiran tersebut tidak semestinya memadamkan kepedulian terhadap orang yang sedang membutuhkan bantuan.

“Harusnya memang salah satu tugas kita di kader PKK ini juga menggerakkan atau memasarkan, bagaimana kita harus tetap membantu korban-korban ini walaupun mungkin konsekuensinya harus menjadi saksi [dan] harus ikut dalam proses hukum,” pesannya.

Tri juga mengingatkan bahwa rumah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak. Pemenuhan hak anak tidak cukup dilakukan melalui kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dengan memastikan mereka terbebas dari kekerasan fisik maupun verbal.

Karena itu, kader PKK dan Posyandu diharapkan dapat membantu memperluas pemahaman keluarga mengenai pelindungan anak. Sosialisasi yang dekat dengan kehidupan warga, disertai kepedulian terhadap keadaan di lingkungan sekitar, dapat menjadi bagian dari upaya mencegah kekerasan sejak dini.

Dalam kesempatan yang sama, Tri menyampaikan apresiasi kepada Provinsi Bali atas kemajuan registrasi Posyandu melalui Sistem Informasi Posyandu (SIP). Ia menyebut Bali sebagai daerah yang pertama kali melaksanakan registrasi tersebut secara luas. Sosialisasi di Bali juga menjadi bagian dari upaya menghargai langkah daerah dalam memperkuat kelembagaan Posyandu.

Kegiatan tersebut menghadirkan praktisi dari Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI). Tri berharap pembekalan itu memperluas wawasan hukum para kader, sehingga mereka semakin siap mendukung pencegahan kekerasan dan membantu memperkuat pelindungan perempuan serta anak, dimulai dari lingkungan keluarga.

Acara tersebut turut dihadiri Pembina Kesekretariatan Tim Pembina Posyandu Pusat Yane Bima Arya, Staf Ahli TP PKK Pusat Bidang Ketahanan Ekonomi Keluarga Niken Tomsi Tohir, Sekretaris Umum TP PKK Pusat Lusje Anneke Tabalujan, Ketua TP PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Penghargaan terhadap kader dan kepedulian terhadap korban kekerasan menjadi dua pesan yang saling melengkapi dalam kegiatan tersebut. Melalui pembinaan yang menghormati pengabdian serta pemahaman hukum yang memadai, kader PKK dan Posyandu diharapkan terus hadir sebagai bagian dari lingkungan masyarakat yang peduli, aman, dan melindungi perempuan serta anak.

Ikuti perkembangan berita nasional, pemberdayaan masyarakat, dan pelindungan perempuan serta anak di InsertRakyat.com. Pembaca juga dapat mengikuti media sosial InsertRakyat.com melalui tombol yang tersedia di bawah menu kategori.

Penulis: Anggytha/agy

Editor: Supriadi Buraerah

BERITA TERKINI EDITORIAL