SINJAI TIMUR (INSERTRAKYAT.com) — Tim gabungan personel Polsek Sinjai Timur bersama Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang di wilayah Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Jumat (27/2/2026) dini hari.

Dalam proses penangkapan tersebut, salah satu anggota kepolisian mengalami luka setelah lengan kirinya digigit terduga pelaku saat berusaha diamankan. Peristiwa itu terjadi ketika petugas mendapat perlawanan aktif dari pelaku yang berupaya meloloskan diri.

BACA JUGA :  Patroli Sat Polairud Polres Sinjai di Pesisir Cappa Ujung

“Petugas mendapatkan perlawanan oleh terduga pelaku dengan menggigit lengan sebelah kiri saat berusaha diamankan,” bunyi keterangan tertulis Tim Resmob Polres Sinjai yang dilihat Insertrakyat.com, Jumat (27/2/2026).

Penangkapan dilakukan di Dusun Mangottong, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur. Terduga pelaku berinisial H (45) dan korban berinisial R (41), keduanya merupakan warga Desa Saukang.

Korban R mengalami luka robek pada telapak tangan kiri akibat sabetan parang. Peristiwa penganiayaan diduga dipicu persoalan “sepele”. Sapi milik korban masuk ke kebun pelaku dan memakan rumput gajah. Dalam kondisi diduga dipengaruhi minuman keras, pelaku mendatangi rumah korban dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.

BACA JUGA :  Kronologi Dugaan Rudapaksa Anak Kandung di Kabupaten Sinjai

Proses penangkapan berlangsung menegangkan dan memancing kerumunan warga. Perlawanan terduga cukup apik, selain melempar batu ke arah petugas, pelaku juga melakukan perlawanan fisik hingga menggigit salah satu anggota kepolisian. Meski demikian, tim gabungan berhasil meringkus pelaku.

Dalam video amatir milik Resmob, terlihat lebih dari empat orang personil yang terlibat melakukan penangkapan termasuk Kanit Resmob, Andi Mapparumpa dan Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Timur.

BACA JUGA :  Kapolres Sinjai, DPR dan Forkopimda Gelar Operasi Pasar, Ini Hasilnya

Tak berselang lama setelah berhasil meringkus pelaku, tim gabungan kemudian meninggalkan lokasi dengan membawa hasil tangkapan ke Unit Sat Reskrim. Selain terduga, barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebilah parang dengan sarungnya. *****

 Ikuti Berita Insertrakyat.com