Penulis : Dioni
Editor : Tim Redaksi
PAYAKUMBUH, INSERTRAKYAT.com —
SMKN 3 Payakumbuh menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh pada Senin (3/8/2026). Kerja sama itu menjadi dasar pembinaan disiplin siswa dan penataan lingkungan di sekitar sekolah.
Penandatanganan berlangsung di lingkungan SMKN 3 Payakumbuh bersamaan dengan pelaksanaan upacara bendera. Seluruh peserta didik, guru, tenaga kependidikan, dan jajaran Satpol PP mengikuti kegiatan tersebut.
Kepala SMKN 3 Payakumbuh, Wismarni, mengatakan MoU disusun untuk memperkuat sistem pembinaan peserta didik melalui pendekatan (behavioral ecosystem) yang menempatkan disiplin sebagai budaya di lingkungan sekolah.
Menurut Wismarni, Satpol PP akan berperan sebagai mitra sekolah dalam memberikan edukasi mengenai tata tertib dan kesadaran hukum kepada peserta didik.
“Kehadiran Satpol PP bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai mitra sekolah dalam memberikan edukasi dan penegakan disiplin,” ujar Wismarni.
Selain pembinaan siswa, ruang lingkup kerja sama juga mencakup penertiban warung-warung di sekitar sekolah. Penataan itu dilakukan agar aktivitas di luar lingkungan sekolah tidak mengganggu proses belajar mengajar maupun memicu pelanggaran tata tertib.
Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh, Dewi Novita, mengatakan disiplin perlu dibentuk melalui kebiasaan yang dilakukan secara konsisten (habit formation). Ia mengajak peserta didik membangun budaya tertib mulai dari mematuhi aturan sekolah, menghormati guru, dan datang tepat waktu.
“Disiplin adalah investasi masa depan. Mulailah dari hal sederhana, seperti datang tepat waktu, mematuhi aturan, menghormati guru, serta menjauhi perilaku negatif,” kata Dewi Novita.
Ia menambahkan Satpol PP akan melaksanakan pembinaan melalui pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis sesuai isi nota kesepahaman yang telah ditandatangani.
Kerja sama tersebut menjadi acuan pelaksanaan pembinaan disiplin secara teratur di SMKN 3 Payakumbuh. Sekolah dan Satpol PP juga akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program sesuai kebutuhan di lapangan.

























