JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Pemerintah menetapkan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta kelompok rentan sebagai prioritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). Rapat juga membahas penyempurnaan pendataan penerima manfaat dan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Rakortas mengevaluasi pelaksanaan Program MBG sekaligus menetapkan langkah percepatan pendataan penerima manfaat. Pemerintah memusatkan perhatian pada wilayah Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku, serta daerah dengan angka stunting yang masih tinggi.

Baca Juga :  Kemendagri Pastikan Surat Libur Khusus Papua untuk Final Piala Dunia 2026 Hoaks

Dalam rapat tersebut, pemerintah menargetkan pendataan penerima manfaat di wilayah 3T selesai dalam pekan ini. Selain itu, sasaran prioritas mencakup ibu hamil, ibu menyusui, dan balita agar penyaluran program berlangsung sesuai data yang telah diverifikasi.

“Pendataan yang 3T akan selesai dalam minggu ini, karena minggu lalu kita rapat satu bulan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Baca Juga :  Meriah dan Spektakuler, Festival Benteng Victoria 2025 Resmi Dibuka Wamendagri Bima Arya

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri siap menyediakan dukungan data kependudukan untuk proses verifikasi penerima manfaat sehingga pelaksanaan Program MBG lebih akurat.

Rakortas turut dihadiri Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri PANRB Rini Widyantini, serta pejabat kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga :  TITO BICARA PENANGANAN LONGSOR CILACAP

Pemerintah akan melanjutkan penyempurnaan data penerima manfaat dan penguatan operasional SPPG sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan Program MBG di berbagai daerah.

Pelaksanaan hasil Rakortas akan ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga terkait sesuai tugas masing-masing, termasuk penyelesaian pendataan di wilayah prioritas sebelum tahap berikutnya dijalankan.

Ikuti berita terbaru. Dapatkan juga pembaruan informasi melalui media sosial InsertRakyat.com. Untuk Saluran whatsap

Penulis : Syamsul Bahri

Editor     : Tim Redaksi