Rena menguraikan bahwa SBN ritel dirancang khusus untuk investor individu berkewarganegaraan Indonesia. Penerbitan instrumen tersebut bertujuan memperluas basis investor domestik sekaligus mendukung kemandirian pembiayaan pembangunan.
Dalam pemaparannya, Rena menyatakan pembayaran kupon dan pokok SBR015 dijamin oleh undang-undang. Instrumen ini menggunakan skema kupon mengambang dengan tingkat kupon minimal atau floating with floor, dengan pembayaran kupon setiap tanggal 10 setiap bulan.
Masyarakat dapat memesan SBR015 dengan nilai minimum Rp1 juta. Namun, calon investor perlu memahami karakteristik instrumen tersebut sebelum melakukan pembelian, terutama karena SBR015 tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Meski demikian, investor dapat mengajukan pencairan lebih awal atau early redemption sesuai ketentuan yang berlaku, dengan batas maksimal 50 persen dari kepemilikan yang memenuhi persyaratan.
Rena juga memaparkan tahapan pemesanan secara daring, mitra distribusi yang ditetapkan, serta kanal pembayaran yang tersedia.

Perbedaan SBR015T2 dan SBR015T4
Kementerian Keuangan menawarkan dua pilihan jangka waktu melalui SBR015T2 dan SBR015T4. Perbedaan keduanya mencakup tingkat kupon, batas maksimum pemesanan, serta tanggal jatuh tempo.















































