MAMUJU, INSERTRAKYAT.com — Momentum Ramadan dimanfaatkan oleh DJP Sulselbartra untuk mendorong kepatuhan pajak, melalui KPP Pratama Mamuju, pihaknya menghadirkan layanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di area Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat.

“Layanan luar kantor ini internal DJP Sulselbartra ini menyasar aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Wajib pajak dapat melakukan pengecekan data hingga pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax DJP tanpa harus meninggalkan area kerja, khususnya menjelang waktu berbuka puasa,” kata pegawai DJP Sulselbartra Sumin kepada Insertrakyat.com, Selasa, (3/3/2026).

BACA JUGA :  Sigit Purnomo: Bendahara Sekolah Kini Lebih Mudah Gunakan Coretax - DJP

Petugas memberikan pendampingan langsung dari tahap verifikasi data hingga pengiriman SPT secara elektronik. Respons wajib pajak terpantau positif karena proses pelaporan dinilai lebih praktis dan efisien.

“Selain membuka stan layanan di luar kantor, KPP Pratama Mamuju juga memperpanjang jam operasional Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) pada 24–25 Februari 2026. Layanan asistensi dibuka hingga pukul 17.30 WITA, memberikan ruang lebih luas bagi wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan,” ulang Sumin.

BACA JUGA :  Kepala KP2KP Benteng Kunjungi Wakil Bupati Selayar Perkuat Sinergi Pajak

Hal senada diungkapkan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, (Sulselbartra), Sigit Purnomo, menyatakan pendekatan layanan yang lebih fleksibel diharapkan meningkatkan kepatuhan sekaligus memberi kenyamanan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Menurut dia, langkah proaktif ini menjadi bagian dari strategi mendorong pelaporan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan, dengan memadukan layanan langsung di lapangan dan perpanjangan jam pelayanan resmi.

BACA JUGA :  ASN Setda Enrekang Disasar Edukasi Pajak, KP2KP Dorong Pelaporan SPT Tepat Waktu Lewat Coretax

“Upaya (DJP Sulselbartra), ini menegaskan bahwa optimalisasi pelayanan menjadi kunci menjaga ritme kepatuhan pajak, terutama di periode pelaporan tahunan,” pungkasnya. (ism)