INSERTRAKYAT.COM – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum Hakim.

KPK menyatakan OTT berlangsung di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026).

Senada dengan Jubir KPK Budi Prasetyo, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, OTT di Depok ,” tegasnya dalam keterangannya.

BACA JUGA :  PN Pekanbaru Libatkan KPK Perkuat Integritas dan Pengendalian Gratifikasi

Dalam OTT tersebut KPK mengamankan Oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok, barang bukti berupa uang juga disita.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap jumlah total pihak yang ditangkap maupun identitas hakim yang terlibat. Lembaga anti rasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum hasil tangkapannya.

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.