Penulis : Muhammad Iqbal
BANDA ACEH, INSERTRAKYAT.com– Pemerintah Provinsi Aceh bergerak mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 dengan menyiapkan 766 paket kegiatan senilai Rp824,90 miliar.
Anggaran tersebut diarahkan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh. Pelaksanaannya mencakup pemulihan infrastruktur, penguatan pelayanan publik, serta pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak bencana.
Sebanyak 14 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) ditugaskan melaksanakan seluruh paket kegiatan tersebut.
Berdasarkan rekapitulasi hingga 16 Juli 2026, sebanyak 346 paket atau 45,2 persen dengan nilai Rp337,29 miliar telah memasuki tahap pelaksanaan fisik.
Pemerintah Aceh memperkirakan progres pekerjaan akan terus meningkat dalam beberapa waktu mendatang, seiring dengan percepatan proses pengadaan barang dan jasa serta penandatanganan kontrak kegiatan.
Dari sisi pengadaan barang dan jasa, sebanyak 447 paket atau 58,4 persen dengan nilai Rp570,92 miliar telah menyelesaikan proses pemilihan penyedia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 379 paket dengan nilai Rp546,25 miliar telah memasuki tahap penandatanganan kontrak.
Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf melalui Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir menegaskan, percepatan pelaksanaan kegiatan terus diiringi monitoring dan pengendalian secara intensif terhadap seluruh perangkat daerah pelaksana.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan peningkatan penyerapan anggaran berjalan beriringan dengan kualitas dan manfaat pekerjaan yang dihasilkan.
“Pemerintah Aceh terus melakukan monitoring dan pengendalian secara intensif terhadap seluruh SKPA pelaksana untuk memastikan setiap kegiatan berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar M. Nasir seperti diberitakan insertRakyat.com hari ini (21/7).
Realisasi Keuangan Terus Bergerak
Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi keuangan kegiatan tambahan TKD pada tingkat Pemerintah Aceh mencapai Rp98,79 miliar atau 11,98 persen.
Realisasi tersebut diproyeksikan terus meningkat seiring dengan bertambahnya pelaksanaan pekerjaan fisik dan pembayaran terhadap paket kegiatan yang telah memasuki tahap kontrak.
Sementara itu, realisasi tambahan TKD pada tingkat kabupaten dan kota di Aceh tercatat mencapai Rp27,32 miliar atau 2,4 persen.
Realisasi tersebut mencakup Rp6,94 miliar untuk sektor infrastruktur, Rp2,95 miliar untuk pendidikan, Rp1,91 miliar untuk pertanian, serta Rp15,53 miliar untuk berbagai urusan lainnya.
Percepatan Pemulihan Pascabencana
Percepatan pemanfaatan tambahan TKD tersebut berjalan sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.
Arahan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang penyesuaian TKD Tahun Anggaran 2026 dalam APBD daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Melalui kebijakan tersebut, tambahan TKD dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan prabencana, tanggap darurat, hingga pascabencana.
Ruang pemanfaatannya meliputi pemulihan ekonomi masyarakat, peningkatan pelayanan dasar, pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan, rehabilitasi sarana pertanian, hingga penyediaan hunian bagi masyarakat terdampak bencana.
Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Aceh bersama 23 kabupaten dan kota memperoleh tambahan TKD sekitar Rp1,652 triliun.
Dukungan fiskal tersebut tidak hanya memperkuat kapasitas keuangan daerah. Lebih dari itu, tambahan anggaran diharapkan segera diterjemahkan menjadi pekerjaan nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.
Terutama bagi masyarakat di wilayah terdampak yang masih membutuhkan percepatan pemulihan infrastruktur, pelayanan dasar, serta penguatan kembali aktivitas ekonomi pascabencana.





