MEDAN, INSERTRAKYAT.com — Polisi mengamankan Doni Chaniago (27), pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial LLS (22) di depan SPBU Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area.

Berdasarkan informasi yang dihimpun InsertRakyat.com, Doni diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Area pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Medan Denai.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat kejadian, korban bersama terduga pelaku berada di atas sepeda motor di depan SPBU Jalan Denai.

Baca Juga :  Pasca Pencurian, Kepot Kembali Ditangkap Dalam Kasus Pembacokan Jaksa

Dari laporan korban, dugaan penganiayaan bermula saat terjadi perselisihan antara keduanya. Korban menyebut dirinya mengalami luka pada bagian pipi kanan, bibir, serta tangan kiri akibat tindakan yang dilakukan terduga pelaku.

Setelah kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Area untuk mendapatkan penanganan hukum. Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan Doni Chaniago.

Dikonfirmasi Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin melalui Kanit Reskrim IPTU Fajri Lubis pada Kamis. Ia menjelaskan, terduga pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum.

Baca Juga :  Pasca Pencurian, Kepot Kembali Ditangkap Dalam Kasus Pembacokan Jaksa

“Pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban pada 29 Juli 2026,” ujar IPTU Fajri Lubis. (6/8/2026).

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang diduga digunakan saat kejadian. Doni yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta kini ditahan di Mapolsek Medan Area.

Berdasarkan informasi kepolisian, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan. Proses penyidikan masih berjalan untuk melengkapi berkas perkara.

Kerabat korban, Budi (33), menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Medan Area yang telah menangani laporan tersebut.

Baca Juga :  Pasca Pencurian, Kepot Kembali Ditangkap Dalam Kasus Pembacokan Jaksa

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin, Kanit Reskrim IPTU Fajri Lubis beserta jajaran Unit Reskrim yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pemukulan dan penganiayaan terhadap kerabat kami,” ujar Budi.

Polsek Medan Area masih melakukan proses hukum terhadap tersangka sesuai ketentuan yang berlaku. Ikuti berita terbaru.

.

Dapatkan juga pembaruan informasi melalui media sosial InsertRakyat.com. Untuk whatsapp channel

Penulis : Tim Lipuu InsertRakyat.com.

Editor    : Zamroni