JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI bersama Universitas Indonesia (UI) mulai mematangkan rencana kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Pembahasan tersebut mencakup penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) serta gagasan pembentukan Pusat Studi Kajian Kejaksaan.
Berdasarkan informasi yang diterima InsertRakyat.com dari Puspenkum, pembahasan itu berlangsung dalam pertemuan antara Direktur Manajemen Risiko Universitas Indonesia, Sri Haryanto, S.H., M.H., yang didampingi Kasubdit Kerja Sama UI, dengan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.H., di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Pertemuan tersebut difokuskan pada penguatan kolaborasi kelembagaan melalui pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Ruang lingkup kerja sama meliputi pengembangan pendidikan, penelitian, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan kedua institusi.
Salah satu agenda yang menjadi pembahasan ialah rencana pembentukan Pusat Studi Kajian Kejaksaan. Lembaga ini dirancang sebagai wadah riset yang mempertemukan akademisi dengan praktisi kejaksaan untuk menghasilkan kajian ilmiah terkait sistem penegakan hukum.
Harli Siregar menjelaskan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi diharapkan dapat memperkuat pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.
Sementara itu, pihak Universitas Indonesia menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti pembahasan tersebut melalui kerja sama yang dituangkan dalam MoU. Kesepakatan itu diharapkan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program bersama pada bidang akademik maupun penelitian.
Selain mendukung pengembangan kajian hukum, keberadaan pusat studi tersebut juga diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi berbasis riset yang relevan dengan kebutuhan praktik kejaksaan dan perkembangan hukum nasional.
Hingga kini, kedua lembaga masih menyiapkan tahapan lanjutan untuk penyusunan kerja sama formal beserta rencana implementasi program yang akan dijalankan setelah MoU ditandatangani
Ikuti berita terbaru. Dapatkan juga pembaruan informasi melalui media sosial InsertRakyat.com. Untuk whatsapp channel









































