BADAN Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Sumatera Utara (USU) untuk penyelenggaraan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum bagi pegawai Kejaksaan RI. Penandatanganan berlangsung di Kampus USU, Medan, Jumat (31/7/2026), sebagai upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Kejaksaan.

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia melalui kerja sama dengan perguruan tinggi. Selain Universitas Sumatera Utara, Badiklat Kejaksaan RI juga menggandeng Universitas Brawijaya dan Universitas Hasanuddin dalam pengembangan kompetensi aparatur.

Nota kesepahaman ditandatangani oleh Kabadiklat Kejaksaan RI Dr. Harli Siregar bersama Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., yang diwakili Prof. Dr. Eng. Himsar Ambarita, S.T., M.T. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badiklat Kejaksaan RI dan Fakultas Hukum USU yang dihadiri Dekan Fakultas Hukum USU, Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.H.

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis Badiklat Kejaksaan RI dalam memperluas akses pendidikan doktor bagi pegawai Kejaksaan sekaligus meningkatkan kapasitas akademik, profesionalisme, dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan institusi.

“Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan investasi jangka panjang bagi Kejaksaan RI. Sinergi dengan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam membangun aparatur penegak hukum yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga kapasitas akademik, integritas, dan kemampuan melahirkan inovasi,” ujar Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar.

 

Sementara itu, Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., melalui perwakilannya, Prof. Dr. Eng. Himsar Ambarita, menyatakan USU siap mendukung pengembangan kompetensi pegawai Kejaksaan RI melalui penyelenggaraan pendidikan berkualitas, riset kolaboratif, serta berbagai program akademik lainnya.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi sinergi berkelanjutan antara Badiklat Kejaksaan RI dan Universitas Sumatera Utara dalam mencetak sumber daya manusia Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan mampu mendukung transformasi Kejaksaan menuju institusi penegak hukum yang modern.

“Badiklat Kejaksaan RI menegaskan kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi akan terus diperluas sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas aparatur melalui pendidikan tinggi yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pelayanan penegakan hukum,” demikian keterangan Kejaksaan Agung kepada InsertRakyat.com, Senin (3/8/2026) yang diterima di Jakarta.

 

(mft/sya).