PAREPARE, INSERTRAKYAT.com – Polsek Ujung, Polres Parepare, menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan mengantarkan Surat Izin Keramaian langsung ke rumah pemohon. Layanan ini diterapkan untuk mempermudah masyarakat memperoleh dokumen perizinan tanpa harus kembali ke kantor kepolisian.
Program tersebut merupakan kebijakan Kapolsek Ujung, Kompol Muh. Nur Parappe, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif.
Pelaksanaan layanan dilakukan personel Unit Intelkam Polsek Ujung. Aipda Faisal mengantarkan Surat Izin Keramaian kepada pemohon, Revalina, di Jalan M. Kurdi, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Senin (27/7/2026).
Surat izin yang diserahkan sekitar pukul 15.10 WITA itu diperuntukkan bagi penyelenggaraan hajatan pernikahan.
Kompol Muh. Nur Parappe mengatakan, layanan antar izin keramaian bertujuan memudahkan masyarakat, terutama bagi pemohon yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengambil dokumen di kantor polisi.
Menurutnya, inovasi tersebut merupakan bagian dari peningkatan pelayanan publik agar masyarakat dapat merasakan manfaat layanan kepolisian secara langsung.
“Pelayanan yang memudahkan masyarakat menjadi bagian dari komitmen kami. Kami ingin setiap layanan kepolisian benar-benar memberi manfaat, kemudahan, dan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kompol Muh. Nur Parappe dalam keterangan tertulisnya.
Kapolsek juga mengingatkan bahwa setiap Surat Izin Keramaian memuat ketentuan yang wajib dipatuhi penyelenggara kegiatan.
Salah satunya, penyelenggara tidak diperkenankan menutup badan jalan selama pelaksanaan kegiatan dan tetap menyediakan ruang yang cukup agar kendaraan dapat melintas dengan aman.
Ia menilai kepatuhan terhadap ketentuan tersebut penting untuk menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.
Melalui layanan antar Surat Izin Keramaian ini, Polsek Ujung berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kepolisian sekaligus mendorong pemanfaatan berbagai layanan publik yang disediakan Polri secara profesional, modern, dan terpercaya. (Erwin/Zam).















