Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan integrasi data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memperkuat penyaluran perlindungan sosial tepat sasaran. Sistem tersebut diuji melalui pilot project di Kabupaten Banyuwangi dengan memadankan data kependudukan bersama sejumlah kementerian dan lembaga.
Hasil pilot project per 30 Juni 2026 menunjukkan dari 323.339 kepala keluarga (KK) pendaftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sebanyak 45,2 persen teridentifikasi berpotensi layak menerima bantuan. Sementara 290.967 KK pendaftar Program Keluarga Harapan (PKH), sebanyak 31,2 persen berpotensi layak menerima bantuan.
Data tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemanfaatan data Dukcapil menjadi tahap awal penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk program perlindungan sosial.
“Tahap pertamanya e-government ini, kita mau menyasar dulu masalah bantuan sosial, supaya bantuan sosial ini tepat sasaran diintegrasikan dari data Dukcapil,” ujar Tito.
Ia menjelaskan data Dukcapil memiliki dukungan teknologi identifikasi seperti pengenalan wajah, sidik jari, dan rekam biometrik lainnya untuk memperkuat validasi penerima bantuan.
Integrasi data dilakukan dengan menghubungkan data Dukcapil bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Pusat Statistik (BPS), serta kepolisian.
Pemadanan tersebut digunakan untuk mengetahui kepemilikan aset tanah, kondisi sosial ekonomi, hingga kepemilikan kendaraan calon penerima bantuan.
Dalam penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), data BPS diperoleh melalui survei lapangan secara langsung. Sementara data kepolisian digunakan untuk melengkapi informasi administrasi kepemilikan kendaraan melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Tito menjelaskan data individu dari Dukcapil menjadi dasar utama sebelum dipadankan dengan data kementerian dan lembaga lainnya.
Pemerintah menargetkan penerapan sistem e-government untuk program perlindungan sosial di 143 kabupaten/kota pada Agustus 2026.
Daerah yang menjadi sasaran dipilih berdasarkan kesiapan infrastruktur internet, pelayanan Dinas Dukcapil, serta dukungan pemerintah daerah.
Penerapan sistem tersebut sebelumnya juga ditinjau di Kabupaten Gianyar, Bali, pada 4 Juli 2026. Pemerintah menilai integrasi data mampu menghasilkan informasi yang lebih akurat, transparan, dan dapat diperbarui secara berkala.
.
(Sal/Syam).























