Penulis: Erwin |Editor: Bahtiar


 PAREPARE, INSERTRAKYAT.comResmob Parepare bekuk seorang residivis kasus pencurian, NH alias IA (31) tahun.

Pria asal Kabupaten Soppeng ini diringkus Tim Resmob Polres Parepare karena menganiaya pacarnya, DL (46) tahun beberapa waktu lalu.

Penangkapan pelaku berlokasi di BTN Mario City, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Minggu (7/9/2025).

BACA JUGA :  Ketua Gema Garda Nusantara Sulsel Puji Performa Polres Terkait Pelayanan Prima SKCK

“Barang bukti berupa balok kayu yang dipakai pelaku untuk memukul korban turut disita,” kata Kasat Reskrim AKP Agus Purwanto kepada INSERTRAKYAT.COM saat dikonfirmasi di Mapolres Parepare, Kamis, (11/9/2025) siang

Sebelumnya AKP Agus Purwanto membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, saat ini pacar pelaku menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolres Parepare. “Sudah diamankan sejak 7 September, pelakunya masih diperiksa penyidik,” tandasnya.

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian terhadap Lansia di Kluet Utara

Akses Berita Terbaru melalui saluran

WhatsApp>> Klik disini >>> 1TULISAN 

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.