Penulis: Erwin |Editor: Bahtiar
PAREPARE, INSERTRAKYAT.com – Resmob Parepare bekuk seorang residivis kasus pencurian, NH alias IA (31) tahun.
Pria asal Kabupaten Soppeng ini diringkus Tim Resmob Polres Parepare karena menganiaya pacarnya, DL (46) tahun beberapa waktu lalu.
Penangkapan pelaku berlokasi di BTN Mario City, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Minggu (7/9/2025).
“Barang bukti berupa balok kayu yang dipakai pelaku untuk memukul korban turut disita,” kata Kasat Reskrim AKP Agus Purwanto kepada INSERTRAKYAT.COM saat dikonfirmasi di Mapolres Parepare, Kamis, (11/9/2025) siang
Sebelumnya AKP Agus Purwanto membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, saat ini pacar pelaku menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolres Parepare. “Sudah diamankan sejak 7 September, pelakunya masih diperiksa penyidik,” tandasnya.
Akses Berita Terbaru melalui saluran
WhatsApp>> Klik disini >>> 1TULISAN

DPN PERMAHI: Pemilihan Hakim MK oleh DPR Memiliki Dasar Konstitusional dan Legalitas yang Jelas



























