Pemutakhiran data penerima bantuan diprioritaskan sebelum implementasi SPBE pada pertengahan Agustus 2026.

BIAK NUMFOR, INSERTRAKYAT.com
Data kependudukan berbasis biometrik (biometric authentication) menjadi dasar penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Biak Numfor, Papua, demikian bunyi keterangan Kapuspen Kemendagri yang diterima InsertRakyat.com, Selasa (4/8/2026).

Sebelumya, kebijakan itu juga disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat kunjungan kerja pada 31 Juli hingga 2 Agustus 2026.

Menurut Tito, akurasi data kependudukan menjadi faktor utama untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial. Integrasi data diharapkan mengurangi kesalahan sasaran dalam proses penyaluran.

“Dengan sistem itu bisa membaca lebih tepat dan lebih akurat siapa yang layak menerima bantuan sosial dan siapa yang tidak,” ujar Tito saat memberikan arahan di Kompleks Kantor Bupati Biak Numfor, Distrik Samofa, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga :  Wamendagri: Dua Dimensi Ibadah Kurban Idul Adha, BNPP -- Kemendagri Berkurban 279 ekor Tahun 2025
Bansos Biak Numfor Mengacu Data Biometrik Kependudukan
Mendagri, Tito (tengah) saat memberikan arahan di Kompleks Kantor Bupati Biak Numfor, Distrik Samofa, Jumat (31/7/2026)

Pemutakhiran data difokuskan pada masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4. Kelompok tersebut menjadi prioritas dalam berbagai program perlindungan sosial pemerintah.

Kabupaten Biak Numfor termasuk daerah yang ditargetkan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebelum pertengahan Agustus 2026. Pemerintah daerah bersama aparat kampung dan kader Posyandu akan terlibat dalam proses pendataan di lapangan.

Baca Juga :  Surat Edaran Mendagri Viral, Bahas Tetang Umum

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri Muhammad Nuh Al Azhar memimpin kick-off meeting digitalisasi bansos bersama Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.

Nuh mengatakan kualitas data kependudukan menentukan efektivitas digitalisasi bantuan sosial. Karena itu, agen pendamping diminta memastikan setiap data masyarakat yang dikumpulkan telah melalui proses validasi (data validation).

> “Keberhasilan digitalisasi bantuan sosial tidak hanya bergantung pada aplikasi atau teknologi yang digunakan, tetapi terutama pada kualitas data kependudukan yang menjadi fondasinya,” kata Nuh.

Ia menjelaskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dipadukan dengan verifikasi biometrik memungkinkan proses validasi penerima bantuan dilakukan lebih presisi. Sistem tersebut juga dirancang untuk mengurangi data ganda, identitas fiktif, maupun penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria.

Baca Juga :  BSKDN Kemendagri Tingkatkan Tata Kelola Digital Melalui FGD SPBE

Sebagai tindak lanjut, Ditjen Dukcapil bersama Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menggelar pelatihan teknis bagi aparatur Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, dan Dinas Komunikasi dan Informatika. Puluhan peserta ditetapkan sebagai agen digitalisasi bansos dan mendapat pendampingan penggunaan aplikasi pendaftaran calon penerima bantuan melalui telepon pintar.

Ditjen Dukcapil turut menyerahkan perangkat VSAT Starlink berbasis satelit orbit rendah bumi, data by name by address (BNBA) yang telah dienkripsi beserta panduan dekripsi, serta akses Dashboard Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Fasilitas tersebut digunakan untuk mendukung pemantauan dan pembaruan data kependudukan secara real time.

.

Penulis : Syamsul Bahri
Editor    : Tim Redaksi