BULUKUMBA, INSERTRAKYAT.COM – Lima orang terduga pelaku pencurian ternak (curnak) ditangkap tim gabungan Polres Bulukumba dan Polsek Kindang kurang dari 24 jam setelah kasus dilaporkan oleh korban.
Kelima terduga yakni SL (50), SM (50), HN (33), EN (29), dan SA (50). Mereka diduga terlibat dalam pencurian tiga ekor kuda milik HR (38), warga Kecamatan Kindang.
Kapolsek Kindang AKP Arifuddin bersama Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali memimpin langsung penangkapan, dibantu Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman.
Korban melaporkan kehilangan kuda sekitar pukul 02.00 Wita, dan langsung melapor ke Polsek Kindang pada pagi harinya. Penelusuran cepat membawa tim ke wilayah Kabupaten Bantaeng, tempat SL ditangkap bersama tiga ekor kuda.
Hasil interogasi terhadap SL mengarah pada identitas empat pelaku lainnya. Tim bergerak cepat dan menangkap mereka di hari yang sama, sekitar pukul 19.00 Wita.

Polres Bulukumba membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, lima terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan,” kata Kasi Humas Polres Bulukumba AKP H. Marala, Selasa, 6 Mei 2025. Ia menyebut keberhasilan ini sebagai hasil kerja cepat tim gabungan.
Barang bukti berupa tiga ekor kuda telah diamankan, sementara penyidik masih mendalami peran dan motif dari masing-masing terduga pelaku.
Sebelumnya kasus tersebut dilaporkan oleh korban pada Senin, (5/5), dini hari . (*/Ryl).














































