Sinjai, InsertRakyat.com, — Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sinjai menghadirkan fasilitas perlindungan asuransi bagi nasabah yang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun kredit komersial. Kamis, (15/1/2026).

Sebelumnya, Pimpinan BRI Cabang Sinjai, H. M. Dandy Wardana, menjelaskan bahwa perlindungan asuransi mencakup asuransi jiwa kredit serta asuransi kerugian usaha, termasuk risiko kebakaran, bencana, atau meninggal dunia bagi debitur.

BACA JUGA :  Kapolres Aceh Timur Pimpin Apel Operasi Ketupat Seulawah 2026, Siap Amankan Arus Mudik Lebaran

“Setiap nasabah yang mengajukan pembiayaan kami tawarkan perlindungan asuransi. Ini bentuk perlindungan bersama, agar nasabah dan keluarganya tidak terbebani apabila terjadi risiko yang tidak terduga,” ungkap H.Dabdy saat dijumpai awak media ini, di ruang kerjanya, pada Rabu (14/1), siang hari.

Penawaran asuransi dilakukan secara transparan, lengkap dengan penjelasan manfaat, jenis perlindungan, dan besaran premi.

BACA JUGA :  Polsek Tapaktuan Lakukan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

“Seluruh proses mengikuti ketentuan internal BRI serta regulasi perbankan dan perasuransian yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, H. M. Dandy mengatakan bahwa, dengan adanya perlindungan ini, (Asuransi,-red), BRI berharap pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dapat mengembangkan usaha dengan lebih tenang dan berkelanjutan, tanpa khawatir terhadap risiko yang dapat mengganggu kelangsungan bisnis.

BACA JUGA :  Kapolres Aceh Selatan Imbau Masyarakat Stop Panic Buying dan Tidak Melakukan Pembelian BBM Berlebihan

“BRI Cabang Sinjai sangat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyaluran kredit yang sehat, aman, dan bertanggung jawab. BRI juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat, serta perlindungan asuransi dalam aktivitas usaha,” kuncinya.

Kontributor : Muh Said Mattoreang
Editor          : Zamroni
Redaksi      : InsertRakyat.com
Sumber      : Pimpinan BRI Cabang Sinjai, H Dandy.