Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki peran untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi akurat dan dapat dipahami oleh khalayak umum. Informasi disampaikan bukan hanya berkaitan dengan perihal teknis pemilu, lebih kongkret perlu disediakan pendidikan pentingnya kesadaran politik sehingga terbentuk pengetahuan yang kuat, dari dihasilkan partisipasi lebih bertanggungjawab. Pemanfaatan digitalisasi optimal dapat membangun komunikasi antar lembaga maupun partisipan untuk menghindari disinformasi. Tantangan KPU era politik digital semata-mata meningkatkan jumlah pemilih, selain itu menciptakan informasi yang menyokong tumbuhnya masyarakat proaktif dalam mengawal demokrasi.

Berdasarkan gagasan sebelumnya, literasi politik merupakan hal penting untuk menumbuhkan masyarakat dengan rasionalitas yang baik dalam mengambil keputusan. Misalkan pada kelompok generasi muda, menggunakan hak pilih sudah menjadi bentuk partisipasi dibandingkan menyuarakan pengetahuan melalui diskusi atau aktivitas politik lainnya. Keadaan ini memperlihatkan ketika seseorang memiliki pengetahuan politik belum tentu memiliki inisiatif untuk terlibat dalam kehidupan demokrasi. Bukan hanya pemahaman mengenai konsep teoritis, perlu diketahui kasus mendalam terkait track record dan keputusan politik yang pernah diambil dalam kehidupan mereka. Literasi politik dewasa ini belum cukup hanya memahami pelaksanaan teknis pemilu, perlu ada kecerdasan dalam hak serta kewajiban sebagai warga negara (Akbar dkk, 13: 2026).

Maraknya pemanfaatan platform digital untuk pemajuan demokrasi, perlu sikap hati-hati, saat tidak dipertimbangkan sisi problematik seperti propaganda juga polarisasi menjadi penyebab konflik melibatkan berbagai bidang. Pertimbangan dampak lebih luas, perlu ada verifikasi informasi dalam membedakan informasi fakta atau opini manipulasi dapat menciptakan sistem politik menyimpang. Penggunaan media dalam kontestasi politik diharapkan tidak jadi ajang memperoleh informasi, dari platform tersebut dapat dibangun dialog sehat untuk membangun pluralitas politik kebhinekaan.

Upaya menciptakan demokrasi lebih sehat, maka perlu ada kolaborasi sehat KPU dan masyarakat saling melengkapi. KPU perlu menjadi sosialiasi sebagai sarana pendidikan untuk memberikan informasi kongkret untuk kebutuhan masyarakat beragam. Sosialisasi kepemiluan diselenggarakan tidak hanya pemenuhan aspek teknis, perlu dikembang melalui dialog interaktif berbagai pihak. Masyarakat baru, bukan hanya sebagai penerima informasi, melainkan mampu mengelola informasi secara kritis juga terlibat aktif dalam proses pembangun demokrasi pancasila. Keberhasilan demokrasi belum dapat diukur dari jumlah partisipan tapi perlu dibentuk warga dengan kualitas politik yang baik. Ukuran demokrasi sehat saat pelanggaran mampu membangun kepercayaan bernilai, arahnya masyarakat memiliki pengetahuan untuk menjaga kedaulatan politik.

Penulis opini ini adalah Atthoriq Chairul Hakim. 

Editor: Supriadi Buraerah

BERITA TERKINI EDITORIAL