Mewakili Direktur Intelkam Polda Sumut, Kabaganalis Dit Intelkam Polda Sumut, AKBP Rudy Chandra, SH, MH, menyampaikan bahwa pencegahan paham radikal merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara.

Rudy mengingatkan para pelajar agar tidak mudah mengikuti ajakan yang mengarah pada kekerasan.

“Adik-adik inilah yang nantinya akan meneruskan bangsa ini. Paham radikal dapat menghancurkan diri sendiri. Penyebarannya bisa berasal dari mana saja, termasuk media sosial,” ujarnya.

Ia mengajak aparat, sekolah, keluarga, dan masyarakat membangun kerja sama untuk melindungi generasi muda. Menurutnya, seluruh pihak perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran paham yang mengarah pada kekerasan.

Kasubdit IV Kamneg Dit Intelkam Polda Sumut, AKBP Pardamean Hutahean, SH, MH, juga mengingatkan pelajar agar menggunakan internet dan teknologi digital secara bijak.

Pardamean menjelaskan bahwa teknologi memberikan banyak manfaat, tetapi pihak tertentu juga dapat menyalahgunakannya untuk menyebarkan konten kekerasan dan merekrut anak muda ke dalam kelompok yang memiliki kecenderungan ekstrem.

Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut mendorong upaya pencegahan yang lebih efektif sehingga tidak ada lagi anak di bawah umur yang terpapar paham radikal di Sumatera Utara.

Ketua Komisi Kerukunan Antarumat Beragama (KAUB) MUI Sumut, Prof. Dr. Muhammad Yafiz, M.Ag., menilai masyarakat perlu menangani ancaman radikalisme terhadap generasi muda secara serius dan berkelanjutan.

Yafiz mengingatkan bahwa propaganda dapat memengaruhi cara berpikir, sikap, dan perilaku anak muda. Media sosial menjadi salah satu saluran yang perlu diwaspadai karena penggunanya dapat menyebarkan informasi dengan cepat kepada banyak orang tanpa batasan geografis.

Pelaku propaganda juga dapat mengemas konten secara menarik agar mudah diterima kalangan muda. Dalam kondisi tertentu, mereka dapat melakukan perekrutan secara tertutup melalui ruang digital sehingga keluarga dan lingkungan sekitar sulit mengetahuinya tanpa kewaspadaan serta pendampingan.

Yafiz menegaskan bahwa satu lembaga saja tidak dapat menangani seluruh persoalan radikalisme. Ia mengaitkan masalah tersebut dengan berbagai dimensi, termasuk ideologi, sosial, ekonomi, psikologis, dan perkembangan teknologi digital.

Karena itu, ia mendorong kolaborasi lintas sektoral untuk mempercepat deteksi dini dan menyusun langkah pencegahan yang menyentuh akar persoalan.

Yafiz juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penggunaan agama sebagai alat pembenaran untuk memengaruhi orang lain. Ia menilai pemahaman keagamaan yang baik, kemampuan berpikir kritis, dan penguatan kerukunan antarumat beragama dapat membantu melindungi generasi muda dari ajakan yang mengarah pada kekerasan.

Upaya pencegahan memerlukan keterlibatan berkelanjutan dari aparat, sekolah, keluarga, tokoh agama, dan masyarakat. Pendampingan anak, literasi digital, serta penyampaian informasi yang terverifikasi menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan yang aman bagi generasi muda.

Ipda Kunto Adi Wibowo memaparkan data NVE dan TCC dalam sosialisasi pencegahan paham radikal di SMA Negeri 5 Medan.
Photo: Katim Cegah Satgaswil Sumut Densus 88 Antiteror Polri, Ipda Kunto Adi Wibowo, SH, MH, memaparkan data anak yang masuk dalam kelompok Nihilistic Violent Extremism (NVE) dan True Crime Community (TCC) dalam kegiatan sosialisasi pencegahan paham radikal di SMA Negeri 5 Medan, Jumat (23/10/2026).Dokumentasi Kegiatan
Muhammad Yafiz menyampaikan materi literasi digital dan kerukunan antarumat beragama dalam sosialisasi pencegahan paham ekstrem di Medan.
pencegahan paham radikal di Sumatera Utara.

InsertRakyat.com akan mengikuti perkembangan program pencegahan paham ekstrem di Sumatera Utara berdasarkan informasi dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis: Riski

Editor: Supriadi Buraerah

BERITA TERKINI EDITORIAL