Tim Jaksa Pengacara Negara: Kejari Kuansing Kawal Gugatan

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kuantan Singingi, Ahmad Syafii Hasibuan, S.H., mengapresiasi kerja tim Jaksa Pengacara Negara yang menangani gugatan tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu merupakan hasil kerja bersama di lingkungan bidang Datun.

Tim tersebut melibatkan Sunardi, S.H.; Surya Perdana Hendriatmi, S.H.; M. Rizkal Al Amin, S.H., MK.n; serta Aditya Try Prasetyo, S.H.

Ahmad juga mengapresiasi mantan Kepala Seksi Datun, Dr. (C) Raden Muhammad Shandy Meita, S.H. Ia menyebut Shandy telah mengawal proses gugatan sejak awal hingga tim memperoleh kemenangan.

“Terlebih yang paling penting adalah peran dari Kasi Datun yang lama yakni Dr. (C) Raden Muhammad Shandy Meita, S.H. yang telah berjuang keras dari awal sampai gugatan ini dimenangkan oleh Jaksa Pengacara Negara,” ujarnya.

Selanjutnya, Ahmad menyatakan bidang Datun akan terus mengembangkan inovasi penegakan hukum. Pihaknya juga berupaya memperluas peran Jaksa Pengacara Negara di sektor pemerintahan maupun nonpemerintahan.

Menurut Ahmad, upaya tersebut sekaligus bertujuan menjaga kewibawaan negara dan melindungi kepentingan negara dari berbagai tindakan yang merugikan.

Perlindungan Anak Membutuhkan Pendampingan

Kemenangan gugatan ini menjadi salah satu langkah hukum untuk melindungi anak yang mengalami kekerasan seksual di lingkungan keluarga. Namun, perlindungan tidak cukup hanya mengandalkan proses hukum.

Anak korban juga membutuhkan pendampingan psikologis dan dukungan sesuai dengan kebutuhannya. Melalui pendampingan yang tepat, pihak terkait dapat membantu menjaga rasa aman serta mendukung proses pemulihan dan tumbuh kembang anak.

Selain itu, semua pihak perlu mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Perlindungan privasi juga harus menjadi perhatian agar pemberitaan maupun penanganan perkara tidak membuka identitas korban.

Kasus ini memperlihatkan peran langkah hukum dalam mendukung perlindungan anak setelah pelaku menjalani proses peradilan pidana. Ke depan, pendampingan yang berkelanjutan tetap diperlukan agar keselamatan dan hak anak terjaga.

InsertRakyat.com akan terus mengikuti perkembangan penegakan hukum dan perlindungan anak berdasarkan informasi yang terverifikasi. Pembaca dapat mengikuti kabar terbaru melalui kanal media sosial InsertRakyat.com yang tersedia di bawah menu kategori.

Penulis: Romy Riau Insertrakyat.com 

Editor: Supriadi Buraerah

BERITA TERKINI EDITORIAL