InsertRakyat.com, Jakarta – Forum Mahasiswa Anti Korupsi kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026. Dalam aksi tersebut, massa mendesak KPK untuk menindaklanjuti dugaan pengalokasian dana hibah Pemerintah Kota Kendari dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada sejumlah instansi vertikal dengan nilai sekitar Rp10 miliar.
Para peserta aksi menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh, terutama karena kondisi keuangan daerah disebut sedang mengalami defisit. Selain itu, mereka juga menyinggung pernyataan Ketua KPK yang sebelumnya mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dalam memberikan hibah kepada instansi vertikal yang telah memperoleh pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ketua Forum Mahasiswa Anti Korupsi, Asvin, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi publik dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami datang ke KPK untuk meminta agar dugaan pengalokasian dana hibah ini diperiksa secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak menyimpulkan adanya pelanggaran, tetapi meminta aparat penegak hukum memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam proses penganggaran tersebut,” kata Asvin.
Menurut dia, pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk memastikan seluruh proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Koordinator lapangan aksi, Rahim, mengatakan seluruh tuntutan yang disampaikan bertujuan memperkuat fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.
“Kami berharap seluruh proses penganggaran dapat diperiksa secara terbuka sehingga tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat. Jika tidak ditemukan pelanggaran, hal itu juga penting untuk memberikan kepastian kepada publik. Namun, apabila terdapat penyimpangan, kami meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, Forum Mahasiswa Anti Korupsi meminta KPK melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap dugaan proses penganggaran dana hibah Pemerintah Kota Kendari kepada Polda Sulawesi Tenggara, Polresta Kendari, dan Kejaksaan Negeri Kendari. Mereka juga mendesak KPK memanggil serta memeriksa Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, beserta seluruh pihak yang terlibat dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pengesahan anggaran tersebut.
Forum Mahasiswa Anti Korupsi turut memaparkan sejumlah rincian anggaran yang mereka nilai perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum, antara lain:
* Dugaan anggaran pembangunan pagar utama dan papan nama Polda Sulawesi Tenggara sebesar Rp2,4 miliar.
* Dugaan anggaran renovasi area parkir kendaraan di lingkungan Polda Sulawesi Tenggara sebesar Rp1,3 miliar.
* Dugaan anggaran renovasi barak personel Polresta Kendari sebesar Rp2,8 miliar.
* Dugaan anggaran perencanaan pembangunan mes Kejaksaan Negeri Kendari sebesar Rp100 juta.
* Dugaan anggaran pengawasan pembangunan mes Kejaksaan Negeri Kendari sebesar Rp90 juta.
* Dugaan anggaran pembangunan mes Kejaksaan Negeri Kendari sebesar Rp3,3 miliar.
Forum Mahasiswa Anti Korupsi berharap KPK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kementerian Dalam Negeri dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing. Mereka menilai langkah tersebut penting untuk memastikan pengelolaan APBD dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, hingga berita ini terbit, belum ada pernyataan resmi dari pemkot kendari dan pihak terkait, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi guna untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.
















































