“Distribusi BBM 3T Bengkalis: 70% Akses Warga Terfragmentasi, Sub Penyalur Jadi Titik Rekonstruksi –Disperindag dan PMII”
BENGKALIS INSERTRAKYAT.com :
Persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Pulau Bengkalis tak kunjung teratasi, Sabtu, (4/4/26). Di sana, distribusi khususnya di wilayah 3T tercatat 70% Akses Warga Terfragmentasi, sehingga Sub Penyalur Jadi Titik Rekonstruksi, hal ini terungkap dari hasil sidak yang melibatkan organisasi Mahasiswa Islam.
Lebih jelasnya, Sidak dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis (Disdagprin) bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Kepala Disdagprin Bengkalis, Zulpan, ST, memimpin langsung pemeriksaan di sejumlah SPBU, termasuk di Jalan Bantan, Desa Senggoro.
Hasil sidak mengungkap bahwa stok BBM di SPBU relatif aman. Namun, keterbatasan distribusi menyebabkan masyarakat di wilayah pinggiran kesulitan mendapatkan bahan bakar, sesuai kebutuhan mereka.
Kondisi ini terjadi karena faktor geografis Pulau Bengkalis sebagai daerah kepulauan yang memengaruhi disparitas distribusi (ketimpangan penyaluran). “Pemerintah akan memfokuskan penggunaan minyak agar tepat sasaran sesuai kelompok masyarakat,” ujar Zulpan dalam keterangannya terkait distribusi BBM yang diterima awak InsertRakyat.com, Kamis Kemarin di Bengkalis.
PMII Bengkalis menilai persoalan ini terjadi karena sistem distribusi belum mampu menjangkau seluruh wilayah. Perwakilan PMII, Hari Rahmat Zuhairi, menyebut bahwa keterbatasan akses menjadi penyebab utama keresahan masyarakat terhadap Menteri distribusi BBM.
“Stok aman, tetapi akses terbatas. Ini persoalan sistem distribusi yang harus dibenahi,” kata Hari dalam penjelasan terkait akses BBM.
Kondisi ini semakin kompleks karena masyarakat di wilayah terpencil bergantung pada pengecer.
Namun, dalam beberapa waktu terakhir, pengecer mengalami kekosongan stok akibat tidak adanya jalur distribusi resmi yang berkelanjutan.
Momok ini menunjukkan adanya kegagalan dalam supply chain management (manajemen rantai pasok) pada distribusi BBM.
Mengapa kondisi ini terjadi?, pertama karena minimnya titik distribusi resmi di wilayah kepulauan.
Kedua, jarak tempuh yang jauh membuat masyarakat sulit menjangkau SPBU.
Ketiga, keterbatasan jam operasional memperparah antrean panjang.
Keempat, belum optimalnya skema sub penyalur yang seharusnya menjadi solusi distribusi BBM di wilayah 3T.
PMII menilai solusi distribusi harus mengacu pada regulasi. Berdasarkan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 1 Tahun 2024 juncto Nomor 1 Tahun 2025, penyaluran BBM subsidi hanya dapat dilakukan melalui penyalur resmi atau sub penyalur yang telah mendapat persetujuan.
Selain itu, regulasi ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang mengatur tata kelola distribusi energi agar tepat sasaran dan berkeadilan.
Dalam konteks ini, PMII menegaskan bahwa, wilayah Bengkalis yang masuk kategori 3T seharusnya mendapatkan prioritas dalam pembentukan sub penyalur resmi.
Hari Rahmat juga menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) melalui Disdagprin akan segera mengambil langkah konkret. Menurutnya pemda mendorong perluasan jangkauan distribusi.
Hari Rahmat menyebut bahwa pembentukan sub penyalur merupakan solusi strategis untuk menjawab keterbatasan akses BBM.
“Jika Bengkalis masuk wilayah kepulauan, maka skema sub penyalur harus dioptimalkan agar distribusi tidak terpusat pada satu titik, tapi merata,” ujarnya terkait distribusi BBM.
Langkah ini penting, sebut Hari, karena tanpa sub penyalur, distribusi akan terus timpang jika tidak segera diatasi.
Dampak minimnya perluasan BBM, langsung dirasakan masyarakat, sehingga harus dilakukan sekare.
Saat ini ketergantungan pada pengecer tanpa legalitas sangat berisiko, sehingga perluasan melaui sub menjadi prioritas,
“BBM merupakan kebutuhan vital bagi aktivitas ekonomi masyarakat,” imbuhnya.
Ke depan, evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM di Bengkalis menjadi buah dari atensi pemda.
Pemetaan akses BB di semua wilayah, sementara dirancang melalui pengajuan sub penyalur, serta pengawasan distribusi harus dilakukan secara terstruktur agar akses masyarakat terhadap BBM subsidi benar-benar merata dan terpusat.
“Jika ditangani dengan cermat, kedepan, Persoalan distribusi BBM tidak lagi menjadi hambatan utama dalam kehidupan masyarakat kepulauan,” kunci Hari.
Penulis : Romi, Lembaga Pendidikan Wartawan — Journalist Centrer Pekabaru (PIC).
Editor : Zamromi (Tim BS24).
Ikuti berita terkini, opini, dan isu penting dari seluruh Indonesia di InsertRakyat.com. Tetap update, kritis, dan suarakan pendapatmu —di Tombol Whatsapp












