PROYEK Rehabilitasi atau Renovasi Madrasah PHTC yang digadang-gadang menjadi instrumen peningkatan kualitas sarana pendidikan di Provinsi Riau kini berada dalam pusaran sorotan publik. Proyek bernilai Rp36,1 miliar yang dikerjakan oleh PT Murda Jaya Abadi tersebut menuai perhatian setelah sejumlah temuan di lapangan mengindikasikan adanya dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan, lemahnya penerapan standar keselamatan kerja, hingga munculnya berbagai keluhan dari masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi proyek.
Program rehabilitasi dan renovasi ini mencakup tujuh madrasah yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Riau, yakni MAN 1 Bengkalis, MTsN 4 Kuantan Singingi, MTsN 5 Bengkalis, MIN 1 Bengkalis, MTsN 2 Bengkalis, MIN 1 Rokan Hilir, serta MIN 1 Kota Dumai.
Berdasarkan hasil penelusuran di sejumlah titik pekerjaan, ditemukan beberapa kondisi yang memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan proyek terhadap spesifikasi teknis yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Sorotan utama mengarah pada pekerjaan penimbunan lahan, penggunaan material konstruksi, metode pengecoran beton, hingga penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerja di lapangan.
Di lokasi MIN 1 Bengkalis yang berada di Jalan Tambak Rejo, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, misalnya, ditemukan dugaan penggunaan tanah gambut dan material sisa pembongkaran bangunan lama sebagai bahan timbunan area proyek. Padahal, berdasarkan dokumen pekerjaan, material timbunan yang digunakan seharusnya berasal dari material baru yang didatangkan dari luar lokasi.
Dokumentasi lapangan juga memperlihatkan tumpukan puing beton bekas pembongkaran dengan ukuran cukup besar masih berada di area proyek. Pada saat yang sama, sejumlah pekerja terlihat melakukan pencampuran material beton secara manual menggunakan sekop langsung di atas permukaan tanah. Sementara itu, mesin molen berbahan bakar bensin yang berada di lokasi tidak tampak digunakan untuk mendukung proses pengecoran.
Temuan lainnya menyangkut aspek keselamatan kerja. Sejumlah pekerja terlihat menjalankan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan perlengkapan pelindung diri yang lazim diwajibkan dalam proyek pembangunan, seperti helm proyek, sarung tangan, maupun sepatu keselamatan (safety boots).
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan teknis dan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja. Dalam praktik konstruksi, proses pencampuran beton yang tidak memenuhi standar teknis berpotensi memengaruhi mutu, kekuatan, dan ketahanan struktur bangunan dalam jangka panjang.
Ketika dimintai keterangan, beberapa pekerja mengaku mesin molen tidak digunakan karena posisinya dinilai cukup jauh dari titik pekerjaan. Mereka juga mengaku tidak mengetahui keberadaan pelaksana maupun manajer proyek saat ditemui di lokasi.
“Project manager enggak tahu, dari tadi enggak ada bang,” ujar seorang pekerja.
Menanggapi berbagai temuan tersebut, Ari selaku pengawas lapangan dari PT Murda Jaya Abadi memberikan penjelasan bahwa penggunaan material tertentu dilakukan berdasarkan arahan pihak sekolah.
“Penggunaan tanah dari sisa bongkaran bangunan lama, kepala sekolah MIN 1 Bengkalis yang menyuruh. Kami dari pihak pelaksana mengikuti arahan di lapangan,” ujarnya.
Ia juga membantah adanya penggunaan bekisting bekas dalam proses pekerjaan konstruksi.
“Bukan bekas, Pak. Itu kayu lama pakai, jadi terlihat seperti bekas,” katanya.
Menurut Ari, proyek tersebut secara berkala telah mendapatkan pemantauan dari berbagai pihak, termasuk tim pengawas pusat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta pihak kejaksaan yang melakukan pendampingan.
“Waktu itu ada pengawas dari Jakarta datang, dibilang pekerjaan sudah bagus. Begitu juga dari BPKP dan pendampingan kejaksaan,” terangnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi terhadap pihak lain yang disebut sebagai penanggung jawab proyek belum memperoleh penjelasan lebih lanjut. Saat dihubungi, yang bersangkutan mengaku sudah tidak berada di Bengkalis.
“Saya tidak di Bengkalis lagi, sudah pindah ke Pulau Padang,” ujarnya singkat.
Tim juga telah meminta tanggapan kepada Murda Julisman selaku pemilik PT Murda Jaya Abadi terkait berbagai temuan yang muncul di lapangan. Namun hingga laporan ini diterbitkan, belum ada jawaban ataupun klarifikasi yang diberikan.
Di tengah sorotan terhadap pelaksanaan proyek, sejumlah warga sekitar turut menyampaikan berbagai keluhan yang mereka rasakan selama proyek berlangsung.
Di lingkungan MAN 1 Bengkalis, misalnya, warga mengaku kerap melihat sejumlah pekerja proyek berada di luar area kerja pada malam hari.
“Kami sering melihat beberapa pekerja keluar pada malam hari. Ada yang mencari ikan dan masuk ke area kebun warga. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat merasa kurang nyaman,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian tenaga kerja yang terlibat dalam proyek diketahui berasal dari luar daerah, termasuk dari Bandung, Jawa Barat. Kondisi tersebut menjadi perhatian warga yang berharap pihak kontraktor dapat meningkatkan pengawasan terhadap para pekerja sekaligus menjaga hubungan sosial yang harmonis dengan masyarakat setempat.
Keluhan serupa juga disampaikan warga di sekitar MTsN 2 Bengkalis, Desa Selatbaru. Mereka mengaku beberapa kali mendapati tanaman cabai dan sayuran yang ditanam di pekarangan rumah berkurang secara misterius.
“Beberapa kali warga mendapati tanaman cabai dan sayuran di pekarangan berkurang. Kami menduga ada oknum pekerja yang mengambilnya, tetapi tentu hal ini perlu dipastikan lebih lanjut,” kata seorang warga, Minggu (07/6/2026).
Menurut warga, persoalan tersebut menimbulkan keresahan karena menyangkut hasil tanaman yang selama ini mereka rawat untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kami berharap pihak pelaksana proyek dapat lebih memperhatikan dan mengawasi para pekerja sehingga aktivitas proyek tetap berjalan baik tanpa menimbulkan keluhan dari warga sekitar,” tuturnya.
Tidak hanya itu, warga juga menyoroti aspek kesejahteraan tenaga kerja yang berada di lokasi proyek. Mereka menilai, apabila benar terdapat pekerja yang harus mencari ikan atau mengambil hasil kebun warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, maka kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius perusahaan.
“Kalau benar para pekerja sampai harus mencari ikan atau mengambil hasil kebun warga untuk kebutuhan sehari-hari, menurut kami hal itu menunjukkan kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan pekerja. Kami menilai kondisi seperti ini tidak seharusnya terjadi dalam proyek bernilai miliaran rupiah,” ujarnya.
Meski demikian, dugaan tersebut masih sebatas laporan dan pandangan masyarakat yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak kontraktor maupun instansi terkait.
Diketahui nilai kontrak mencapai Rp36,1 miliar serta pelaksanaan proyek yang disebut berada dalam pengawasan BPKP dan pendampingan kejaksaan, berbagai temuan di lapangan kini menjadi perhatian publik.
Transparansi informasi, klarifikasi dari seluruh pihak terkait, serta pengawasan yang ketat dinilai menjadi faktor penting guna memastikan proyek rehabilitasi dan renovasi madrasah tersebut berjalan sesuai spesifikasi teknis, memenuhi standar keselamatan kerja, serta menghasilkan sarana pendidikan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang. (Rom/Sup).








