SINJAI, INSERTRAKYAT.COM — Pemerintah Desa Tongke-Tongke, Kecamatan Sinjai Timur, menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada masyarakat.

Penyampaian laporan berlangsung di Kantor Desa Tongke-Tongke pada Selasa, 11 Februari 2025. Pertemuan dihadiri Kepala Desa Sirajuddin, anggota BPD, kepala dusun, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

Kepala Desa Tongke-Tongke Sirajuddin mengatakan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) telah disusun.

“Laporan ini sudah rampung. Setiap langkah yang diambil oleh pemerintah desa perlu diketahui oleh masyarakat agar bisa diawasi dan dinilai bersama,” ujar Sirajuddin.

LPPD disampaikan kepada Bupati melalui Camat, sedangkan LKPPD diberikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pemerintah desa juga berkewajiban menyampaikan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (ILPPD) kepada masyarakat.

Laporan tersebut memuat penyelenggaraan pemerintahan selama 2024, termasuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan anggaran desa.

Sirajuddin mengatakan keterbukaan laporan diperlukan agar warga dapat mengetahui penggunaan anggaran dan hasil kegiatan pemerintah desa.

“Setiap warga berhak tahu bagaimana anggaran digunakan, apa yang sudah dikerjakan, dan apa yang masih perlu diperbaiki ke depan,” imbuhnya.

 

Kepala Desa Tongke-Tongke bersama BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam pertemuan desa.
Kepala Desa Tongke-Tongke Sirajuddin bersama BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam pertemuan di Kantor Desa Tongke-Tongke. (Foto Insertrakyat.com/supriadi).

 

Dalam pertemuan itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga mengajak masyarakat terlibat dalam pengawasan serta menjaga ketertiban di lingkungan desa.

“Peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga ketertiban dan kemajuan desa. Dengan keterlibatan aktif, segala bentuk pembangunan bisa berjalan lebih baik,” ujar Bhabinkamtibmas H. Ahmad Patawari.

Sirajuddin menyatakan Pemerintah Desa Tongke-Tongke membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan masukan dan saran terkait penyelenggaraan pemerintahan.

“Kantor desa selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin memberi masukan, saran, maupun berdiskusi untuk kemajuan bersama,” imbuh Sirajuddin. (Red).