MAKASSAR, INSERTRAKYAT.com – Aksi tegas disuarakan oleh sejumlah aktivis mahasiswa buntut insiden pengibaran bendera Merah Putih dalam kondisi robek di depan Kantor Gabungan Dinas Perkimtan, DTPHP, dan Disdukcapil Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Pengibaran bendera yang diduga dilakukan tanpa pengecekan kelayakan ini memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa. Mereka menganggap peristiwa tersebut sebagai bentuk kelalaian serius terhadap simbol negara yang seharusnya dihormati.

BACA JUGA :  Terkait Ledakan Tewaskan Satu Orang di Kajang Bulukumba, Polisi: Belum Dapat Dipastikan Itu Bom

“Pengibaran bendera robek di Sinjai mesti disikapi serius. Ini bukan hal sepele, karena menyangkut kehormatan negara, dan sangat jelas diatur dalam undang-undang No 24 tahun 2009,” ujar Anwar, salah satu aktivis mahasiswa, Kamis (7/8).

Ia menegaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan langkah lanjutan berupa aksi demonstrasi di depan Markas Polda Sulawesi Selatan. Mereka mendesak aparat kepolisian mengusut dan memproses secara hukum pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

BACA JUGA :  Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Demo Polda Sulsel, Desak Usut BBM -- Mobil Tangki Biru Putih di Kota Makassar

Sebelumnya, bendera Merah Putih terlihat dalam keadaan robek berkibar di halaman Kantor Gabungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP), serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai pada Rabu (6/8). Berikut [baca/Klik] selengkapnya: Jelang HUT RI, Kantor Gabungan Dinas Perkimtan, DTPHP dan Disdukcapil Sinjai Kibarkan Bendera Robek

BACA JUGA :  Terorisme Musuh Kita Bersama, Ustadz Bilang Sebar Hoax Nambah Dosa!

(Tim).

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.