JAKARTA, InsertRakyat.com — Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI menggelar Workshop Public Speaking untuk memperkuat kemampuan komunikasi aparatur 58 satuan kerja dalam pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa, 18 Agustus 2026.
Workshop tersebut dibuka Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Bambang Myanto. Kegiatan ini menjadi bagian dari pendampingan Ditjen Badilum kepada satuan kerja yang mengikuti proses pembangunan Zona Integritas, khususnya dalam menyampaikan program, inovasi, serta capaian yang telah dilakukan.
Bambang menilai kemampuan berbicara di depan publik menjadi salah satu kompetensi penting bagi satuan kerja dalam menjelaskan proses pembangunan Zona Integritas. Program dan inovasi yang telah dijalankan, menurut dia, perlu disampaikan secara efektif agar dapat dipahami oleh pihak lain.
Ia menekankan pentingnya penyampaian materi secara tegas, lugas, dan sistematis. Kemampuan tersebut dibutuhkan ketika satuan kerja menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam membangun Zona Integritas.
Menurut Bambang, pembangunan Zona Integritas tidak berhenti pada pelaksanaan berbagai program dan inovasi. Satuan kerja juga perlu mampu mengomunikasikan hasil serta perubahan yang telah dilakukan kepada tim evaluasi dan pemangku kepentingan lainnya.
Karena itu, Ditjen Badilum memberikan pendampingan melalui workshop public speaking sebagai salah satu bekal bagi satuan kerja dalam menghadapi tahapan pembangunan dan evaluasi Zona Integritas. Materi komunikasi diharapkan membantu peserta mempresentasikan inovasi, program unggulan, dan hasil pembangunan Zona Integritas secara lebih terstruktur.
Bambang berharap 58 satuan kerja yang menjadi bagian dari proses pembangunan Zona Integritas di lingkungan peradilan umum dapat menunjukkan kinerja terbaik dalam tahapan evaluasi. Ia juga berharap satuan kerja tersebut memperoleh predikat WBK maupun WBBM.
“Harapannya, 58 satuan kerja ini dapat meraih predikat WBK maupun WBBM,” tegas Bambang.
Penguatan kemampuan komunikasi tersebut pada akhirnya ditempatkan sebagai bagian dari kesiapan satuan kerja dalam memperlihatkan transformasi yang telah dilakukan. Bagi pelayanan peradilan, substansi pembangunan Zona Integritas tetap berkaitan dengan upaya mewujudkan lembaga yang berintegritas, profesional, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Predikat WBK dan WBBM sendiri merupakan bagian dari kerangka pembangunan Zona Integritas dalam reformasi birokrasi. Kementerian PANRB menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas diarahkan untuk memperkuat pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan demikian, workshop public speaking tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menyampaikan presentasi. Dalam konteks kegiatan tersebut, kemampuan komunikasi diposisikan sebagai pendukung agar proses, inovasi, dan hasil pembangunan Zona Integritas dapat dijelaskan secara jelas ketika satuan kerja menjalani evaluasi.
Ikuti terus perkembangan berita InsertRakyat.com melalui saluranWhatsApp dan media sosial resmi kami.
Reporter: Syamsul Bahri
Editor : Zamroni




























































