INSERTRAKYAT.COM — Ketika penjualan menurun atau pelanggan mulai memilih produk lain, pelaku usaha perlu memahami penyebabnya sebelum mengubah strategi. Inovasi UMKM tidak selalu membutuhkan modal besar atau teknologi canggih. Pelaku usaha juga dapat menjaga daya saing dengan membaca kebutuhan pasar, memperbaiki cara kerja, dan mengevaluasi keputusan bisnis.
Pelatihan The SME’s Innopreneur Shifting: Empowering Innopreneur Genome membahas pengembangan kapasitas tersebut di Ternate, Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini melibatkan pegawai negeri sipil (PNS) dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Aditya Warman dan trainer Tutut Handayani hadir sebagai pemateri. Dalam paparannya, Aditya menguraikan empat aspek kapasitas innopreneur, yaitu toolset, skillset, mindset, dan mental set.
Keempat aspek itu mencakup penguasaan alat, keterampilan kerja, pola pikir inovatif, serta ketangguhan mental dalam menghadapi tekanan dan perubahan. Pelaku usaha dapat memadukan kemampuan teknis dan manajerial dengan kecakapan membaca peluang bisnis melalui empat aspek tersebut.
Pelaku UMKM dapat menerapkan pendekatan ini dalam persoalan sehari-hari. Ketika penjualan menurun, mereka dapat memeriksa kebutuhan pelanggan, mengevaluasi kualitas produk, menghitung biaya operasional, lalu meninjau strategi pemasaran. Hasil evaluasi membantu mereka mengenali masalah sebelum menentukan langkah perbaikan.
Inovasi UMKM Bertumpu pada Empat Fondasi Kapasitas Usaha
Aditya menguraikan bahwa inovasi tidak cukup hanya dengan memanfaatkan teknologi. Pelaku usaha perlu memasukkan inovasi ke dalam strategi bisnis, mulai dari perencanaan, analisis, operasional, evaluasi, hingga perbaikan berkelanjutan.
“Inovasi perlu menjadi bagian dari strategi bisnis, mulai dari perencanaan hingga evaluasi dan perbaikan berkelanjutan,” ujar Aditya Warman.
Pelaku UMKM dapat menilai manfaat setiap perubahan melalui pendekatan tersebut. Mereka dapat memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pelayanan, mencatat transaksi, menjaga kualitas produk, atau memperluas jangkauan pelanggan. Pelaku usaha perlu memilih teknologi sesuai kebutuhan bisnis, bukan sekadar mengikuti tren digital.
APINDO mendorong pengembangan kapasitas pelaku usaha melalui peningkatan kompetensi, perluasan akses pengetahuan dan jejaring bisnis, serta kolaborasi antarpemangku kepentingan. Upaya ini menyasar peningkatan produktivitas, pengembangan inovasi, pemanfaatan teknologi digital, dan perluasan akses pasar.
Pelaku UMKM tidak cukup hanya mengikuti perubahan untuk mempertahankan daya saing. Mereka juga perlu memahami perilaku pelanggan, mengukur hasil keputusan, dan memperbaiki strategi ketika cara lama tidak lagi efektif.
Penerapan inovatif dan peningkatan kapasitas bisnis dapat membantu UMKM memperluas skala usaha, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Pelaku usaha perlu terus belajar agar inovasi menjadi bagian dari keputusan bisnis sehari-hari.
Laporan: Yakup Ismail
Editor: Supriadi Buraerah

















































