SIMALUNGUN, INSERTRAKYAT.com Penangkapan sepasang kekasih terduga bandar sabu di Desa Cingkes berawal dari laporan masyarakat pada Selasa (7/10/2025) pagi. Masyarakat melaporkan sering terjadi transaksi narkoba di wilayah itu.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, menjelaskan, tim langsung bergerak cepat ke lokasi sekitar pukul 10.30 WIB. “Personil tiba di lokasi dan menemukan dua orang dewasa yang mengaku bernama Masdi Tarigan dan Meysinta Halawa,” ujarnya saat dikonfirmasi INSERTRAKYAT.com, Rabu, (15/10/2025) di Mapolres.

BACA JUGA :  Pasangan Kekasih Gelap : Terancam 20 Tahun Penjara, Polisi Terus Buru Pemasok Sabu dari Medan

Keduanya tertangkap tangan sedang menunggu pembeli di pinggir jalan.
“Pelaku mengakui sedang menunggu seseorang yang akan membeli sabu. Dari penggeledahan ditemukan 12 plastik klip berisi sabu,” jelas AKP Henry.

Dari hasil interogasi, Masdi mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Pak Lek, warga Tembung, Kota Medan.

Pihak kepolisian kini terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pemasok utama jaringan tersebut.

BACA JUGA :  Polres Simalungun Tangkap Terduga Bandar Sabu - Sabu

Pewarta: S. Hadi Purba|Editor :  Zamroni